Suara.com - Seorang wanita di Florida mengaku sebagai Harry Potter setelah menabrak seorang hakim federal hingga tewas dan melukai seorang bocah enam tahun.
Menyadur NBC News, Selasa (13/4/2021) Natasia Snape ditahan karena dicurigai melakukan pembunuhan menggunakan kendaraan, meninggalkan tempat kecelakaan yang melibatkan kematian dan kejahatan lainnya.
Kecelakaan itu terjadi Jumat pagi waktu setempat di Delray Beach, utara Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat.
Insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil secara tiba-tiba berbelok dan masuk ke trotoar kemudian menabrak seorang wanita bernama Sandra Feuerstein (75).
Wanita yang berprofesi sebagai seorang hakim federal di Distrik Timur New York itu kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Menurut keterangan pihak berwajib, sedan dua pintu itu juga menabrak seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang sedang menyeberang jalan, dan pengemudinya melarikan diri.
Snape kemudian ditemukan di dalam mobil yang sesuai dengan deskripsi kendaraan yang menabrak Feuerstein dan bocah itu, katanya.
Wanita berusia 28 tahun itu ditemukan berada di belakang kemudi dan tampak tidak sadarkan diri.
Saat dievakuasi, Snape sempat berkelahi dengan petugas medis di ambulans dan mengaku jika dia adalah seorang Harry Potter.
Baca Juga: Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 44 Tahun, Pria Ini Dapat Rp 10 M
Pihak berwenang mengatakan mereka menemukan obat-obatan di dompetnya yang diduga menyebabkan ia mengigau.
Snape membantah bahwa dia terlibat dalam kecelakaan itu, menurut dokumen itu.
Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Snape ditahan sebagai pengganti obligasi 20.000 dolar (Rp 292 juta), menurut catatan penjara.
Feuerstein adalah mantan guru sekolah umum di New York City yang kemudian bersekolah di sekolah hukum, menjadi hakim di negara bagian New York dan dinominasikan menjadi hakim federal oleh George W Bush pada tahun 2003.
"Pikiran kami bersama keluarganya saat ini," kata almamaternya, Sekolah Hukum Cardozo, Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR