Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat yang mendekam 44 tahun di penjara dinyatakan bebas dan mendapat kompensasi Rp 10 miliar, namun ia masih menuntut lebih dari itu.
Menyadur CNN, Senin (12/4/2021) Ronnie Long mendekam di penjara di North Carolina selama 44 tahun karena kejahatan yang tidak dilakukannya.
Long, pria Afro-Amerika, dituduh memperkosa seorang wanita kulit putih pada tahun 1976. Hakim memutuskan dia bersalah atas pemerkosaan dan perampokan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Setelah mempertahankan ketidakbersalahannya, dan mengejar banding seumur hidup dan menolak mosi, dia dibebaskan dengan pengampunan dari gubernur pada Desember 2020 setelah pengadilan menemukan kesalahan pada hukuman Long.
"Setetes pengungkapan pasca-persidangan telah menemukan pola yang mengganggu dan mencolok dari penindasan polisi yang disengaja terhadap bukti material," tulis Hakim Pengadilan Banding AS Stephanie Thacker.
Setelah dibebaskan Long mendapatkan kompensasi sebesar 750.000 dolar atau sekitar Rp 10,9 miliar, namun ia masih menuntut lebih dari itu.
Hukum North Carolina menyatakan jika Long harus diberi kompensasi 50.000 dolar (Rp 730 juta) per tahun, namun membatasi hingga 750.000 dolar. Itu berarti dalam kasus Long, dia hanya diberi kompensasi selama di penjara 15 tahun.
"Meskipun bersyukur bahwa Tuan Long menerima 750.000 dolar sebagai kompensasi, jumlah tersebut sama sekali tidak cukup untuk mengkompensasinya setelah mengambil lebih dari 44 tahun kebebasannya," kata Jamie Lau, pengacara Long kepada CNN.
"Dia berada di dalam sangkar ketika kedua orang tuanya meninggal; ketika putranya berulang tahun dan lulus. Dia kehilangan segalanya selama 44 tahun itu, dan tentu saja dia pantas mendapatkan lebih dari yang dia terima." jelasnya.
Baca Juga: Menang di MA, KPK Sebut Lucas Sudah Dibebaskan dari Lapas Tangerang
Long mengatakan kepada CNN bahwa dia akan melawan hukum dan mendapatkan apa yang layak dia dapatkan dari negara bagian yang dia yakini sengaja memenjarakannya.
"Segala sesuatu yang terjadi untuk menempatkan saya di balik jeruji besi memang disengaja," kata Long.
"Bagaimana Anda bisa mengatakan hidup saya hanya bernilai 750.000 dolar? Seharusnya tidak pernah ada batasan pada kehidupan seseorang." sambungnya.
Jamie Lau setuju bahwa hukum perlu ditinjau dan diperbaiki karena Long bukan satu-satunya yang tertimpa kasus seperti ini.
Setidaknya dua pria dibebaskan setelah lebih dari 44 tahun penjara, yang menyoroti ketidakcukupan undang-undang kompensasi, katanya.
“Ini juga waktunya untuk meninjau kembali undang-undang kompensasi secara keseluruhan, karena Gubernur seharusnya tidak memiliki kewenangan penuh atas siapa yang menerima dan tidak menerima kompensasi. Proses peninjauan yang tidak politis harus dilakukan sehingga semua laki-laki dan perempuan yang telah salah dihukum memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan kompensasi." jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur