Suara.com - Kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal memasuki babak baru. Teranyar, Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atas tersangka Fredy Kusnadi Cs ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus tersebut pada 12 April 2021 lalu. Saat ini, kasus tersebut tinggal menunggu proses persidangan.
"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI," kata Yusri dalam keteranga tertulisnya, Selasa (13/4/2021).
15 Tersangka
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Ferdy Kusnadi terkait kasus penipuan dan pernapasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Fredy Kusnadi diketahui sempat disebut-sebut oleh Dino sebagai dalang dari sindikat mafia tanah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Fredy Kusnadi ditangkap pada dini hari ini di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok mafia tanah tersebut," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Selain Fredy Kusnadi, Fadil menyebut pihaknya turut mengamankan 14 tersangka lainnya. Mereka merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan pernapasan tiga tanah atau properti milik ibu Dino.
"Masing-masing aporan polisi ada lima tersangka total 15 tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Polda Banten Ringkus 4 Tersangka Pemalsuan Dokumen
Berkaitan dengan kasus sindikat mafia tanah ini, Dino juga sempat dilaporkan oleh Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya. Dia dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya yang ketika itu mengklaim sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.
Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun melaporkan Dino ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro pada Sabtu, 13 Februari 2021. Laporan tersebut pun telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Tonin mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan berkaitan dengan kicauan Dino lewat akun Twitter @dinopattidjalal yang menyebut Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Padahal, Tonin mengklaim bahwa kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dan membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari kesepakatan jual seharga Rp11 miliar dengan metode pembayaran kredit atau mencicil.
Selanjutnya, kata Tonin, Fredy pun menebus sertifikat rumah milik orang tua Dino atas nama sepupunya Yurmisnawita di koperasi simpan pinjam. Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino.
"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah