Suara.com - Seorang warga New York ingin menikahi anaknya sendiri dan menuntut untuk membatalkan undang-undang yang melarang praktik inses.
Menyadur Fox News Selasa (13/04), orangtua yang sengaja menyembuyikan identitasnya ini menyebut inses sebagai masalah otonomi individu.
Menurut dokumen pengadilan, warga yang mengajukan tuntutan ini bersikeras menutupi identitasnya karena takut dihakimi lingkungan sosial.
Ia menilai pernikahan inses masih dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat dan dianggap menjijikkan secara moral, sosial dan biologis.
Bagi orang yang mengajukan tuntutan ini, pernikahan adalah persatuan dua orang yang saling mengikat terlepas dari latar belakang hubungan yang mereka miliki.
"(Sehingga pernikahan) dapat menemukan tingkat ekspresi, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," katanya dalam klaim pengadilan federal Manhattan yang diajukan 1 April.
Dokumen hukum hanya memberikan gambaran paling dasar tentang calon pengantin baru itu. Mereka gagal mengidentifikasi jenis kelamin, usia, kampung halaman, atau sifat hubungan mereka.
"Pasangan yang mengusulkan adalah orang dewasa," kata pengajuan tersebut. "Mereka adalah orang tua dan anak biologis sehingga tidak dapat 'berkembang biak' bersama."
Sementara tiu, inses adalah kejahatan tingkat tiga di New York. Pelanggarnya bisa dihukum hingga empat tahun penjara dan pernikahan dianggap batal, dengan pasangan menghadapi denda dan hingga enam bulan penjara.
Baca Juga: Kasus Inses, Gadis ABG Dirudapaksa Ayah Sejak Tinggal Bareng Ibu Tiri
Surat nikah di lima wilayah mengharuskan calon pasangan untuk mendaftarkan orang tua kandung mereka untuk membuktikan tak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut, jelas Kantor Panitera Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram