Suara.com - Seorang warga New York ingin menikahi anaknya sendiri dan menuntut untuk membatalkan undang-undang yang melarang praktik inses.
Menyadur Fox News Selasa (13/04), orangtua yang sengaja menyembuyikan identitasnya ini menyebut inses sebagai masalah otonomi individu.
Menurut dokumen pengadilan, warga yang mengajukan tuntutan ini bersikeras menutupi identitasnya karena takut dihakimi lingkungan sosial.
Ia menilai pernikahan inses masih dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat dan dianggap menjijikkan secara moral, sosial dan biologis.
Bagi orang yang mengajukan tuntutan ini, pernikahan adalah persatuan dua orang yang saling mengikat terlepas dari latar belakang hubungan yang mereka miliki.
"(Sehingga pernikahan) dapat menemukan tingkat ekspresi, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," katanya dalam klaim pengadilan federal Manhattan yang diajukan 1 April.
Dokumen hukum hanya memberikan gambaran paling dasar tentang calon pengantin baru itu. Mereka gagal mengidentifikasi jenis kelamin, usia, kampung halaman, atau sifat hubungan mereka.
"Pasangan yang mengusulkan adalah orang dewasa," kata pengajuan tersebut. "Mereka adalah orang tua dan anak biologis sehingga tidak dapat 'berkembang biak' bersama."
Sementara tiu, inses adalah kejahatan tingkat tiga di New York. Pelanggarnya bisa dihukum hingga empat tahun penjara dan pernikahan dianggap batal, dengan pasangan menghadapi denda dan hingga enam bulan penjara.
Baca Juga: Kasus Inses, Gadis ABG Dirudapaksa Ayah Sejak Tinggal Bareng Ibu Tiri
Surat nikah di lima wilayah mengharuskan calon pasangan untuk mendaftarkan orang tua kandung mereka untuk membuktikan tak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut, jelas Kantor Panitera Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?