Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI, Rabu (14/4/2021) hari ini. Sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi.
Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, kepolisian tetap melakukan pengamanan.
Pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan taktis milik Korps Brimob bersiaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tak hanya itu, beberapa mobil water canon juga tampak terparkir di lokasi.
Tak hanya itu, polisi juga memasang kawat berduri di sepanjang pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara itu, terpantau belum ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir di lokasi.
Kepolisian bersama TNI juga terlihat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Para pengunjung yang mempunyai kepentingan tampak sedang antre untuk masuk ke dalam pengadilan.
Bima Arya Saksi Sidang Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan hari ini. Bima mengatakan siap hadirkan fakta dan data dalam persidangan nanti.
"Insya Allah pagi ini saya siap hadir (dalam sidang Rizieq kasus swab test RS UMMI Bogor)," kata Bima kepada Suara.com, Rabu pagi.
Bima mengatakan, dirinya sudah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq hari ini. Termasuk juga permintaan dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, dirinya bakal memberikan keterangan dalam persidangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP. Bima juga bakal hadirkan data dan fakta.
"Saya akan sampaikan semua sesuai dengan BAP saya. Fakta dan data," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap mencecar para saksi yang hadir dalam persidangan. Nantinya yang akan didalami masih sekitar keterangan saksi di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
Adapun majelis hakim memutuskan sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas