Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI.
Hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
"Tadi disampaikan juga dalam sidang kalau Bima Arya mengatakan jelas tadi, menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang ini," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Rizieq.
Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
"Dia tadi katakan berulang-ulang "saya hanya fokus melaporkan RS UMMI" dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini," sambungnya.
"Siapa pertanyaannya yang membuat skenario agar Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sini? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang," kata Aziz mengakhiri.
Perkara Politis yang Dipaksakan
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya terpaksa harus dilaporkan dan sampai terseret sampai ke meja hijau. Menurutnya, hal ini tidak bagus bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum," kata Sugito.
Baca Juga: Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor
Pernyataan yang dikemukakan oleh Sugito bukan tanpa dasar. Pertama, dia merujuk pada keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Kata Sugito, Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Namun, Habib Rizieq dan menantunya, yakni Habib Hanif Alatas yang justru terseret sampai persidangan hari ini.
"Dari yang disampaikan pihak Bima Arya bahwa Bima Arya melalui Satpol PP melaporkannya adalah RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," sambungnya.
Selain itu, Sugito juga mempermasalahkan imformasi yang diterima oleh Bima Arya ihwal keberadaan Rizieq di Bogor. Dalam hal ini, Sugito menyebut kalau Bima Arya adalah sosok yang pertama kali mewartakan kalau Habib Rizieq berada di Bogor sehingga keramaian massa terjadi.
"Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (bima arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah Bima Arya. Jadi keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq," papar Sugito.
Sugito menyatakan, Rizieq datang ke RS UMMI atas kesadaran pribadi dengan tujuan perawatan. Selain itu, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Satgas Covid-19 dalam hal penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU