Suara.com - Guy Frank, pria asal Louisiana, Amerika Serikat yang dipenjara 20 tahun karena mencuri 2 kemeja akhirnya dibebaskan pada Kamis pekan lalu.
Menyadur Daily Mail Rabu (14/04) Frank menerima hukuman yang lama setelah ditangkap pada September 2000 karena mencuri 2 kemeja di Saks Fifth Avenue New Orleans.
Pencurian di bawah USD 500 (Rp 7,3 juta) digolongkan sebagai kejahatan pada saat itu tapi sejak 2010, itu sudah digolongkan sebagai pelanggaran ringan.
Sebelum mencuri kemeja, Frank pernah ditangkap 36 kali dan dihukum setidaknya tiga tindak pidana. Hal ini menggiringnya ke dalam undang-undang three-strikes laws yang kontroversial di Louisiana.
Undang-undang ini berada di bawah pengawasan ketat karena berkontribusi pada penahanan massal dan memperburuk aksi rasial di Louisiana, yang memiliki jumlah penahanan tertinggi di negara bagian AS mana pun.
Innocence Project New Orleans mengatakan dalam sebuah pernyataan, kasus ini menunjukkan bagaimana warga kulit hitam yang miskin terjerat oleh hukuman ekstrem ini.
Frank adalah seorang pelayan yang sedang melawan kecanduan narkoba dan telah ditangkap 36 kali mulai tahun 1975, menurut keputusan pengadilan negara bagian tahun 2002.
Dia dihukum beberapa kali karena pencurian dan kepemilikan kokain. Dia tidak pernah melakukan kejahatan kekerasan, menurut The Innocence Project New Orleans.
Pada 1990-an, ia menjalani hukuman tiga tahun meskipun tidak jelas apa dakwaannya dalam kasus itu, The Post melaporkan.
Baca Juga: Sidang Perceraian Dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno Pakai Kemeja Putih
Hukumannya pada Oktober 2000 atas pencurian kemeja tersebut adalah pelanggaran keempatnya, yang berarti pengadilan dapat menghukumnya 23 tahun penjara.
"Dia menerima hukuman yang mengerikan ini terlepas dari kenyataan bahwa dia tidak pernah menjadi ancaman bagi siapa pun," kata The Innocence Project New Orleans dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional