Suara.com - Guy Frank, pria asal Louisiana, Amerika Serikat yang dipenjara 20 tahun karena mencuri 2 kemeja akhirnya dibebaskan pada Kamis pekan lalu.
Menyadur Daily Mail Rabu (14/04) Frank menerima hukuman yang lama setelah ditangkap pada September 2000 karena mencuri 2 kemeja di Saks Fifth Avenue New Orleans.
Pencurian di bawah USD 500 (Rp 7,3 juta) digolongkan sebagai kejahatan pada saat itu tapi sejak 2010, itu sudah digolongkan sebagai pelanggaran ringan.
Sebelum mencuri kemeja, Frank pernah ditangkap 36 kali dan dihukum setidaknya tiga tindak pidana. Hal ini menggiringnya ke dalam undang-undang three-strikes laws yang kontroversial di Louisiana.
Undang-undang ini berada di bawah pengawasan ketat karena berkontribusi pada penahanan massal dan memperburuk aksi rasial di Louisiana, yang memiliki jumlah penahanan tertinggi di negara bagian AS mana pun.
Innocence Project New Orleans mengatakan dalam sebuah pernyataan, kasus ini menunjukkan bagaimana warga kulit hitam yang miskin terjerat oleh hukuman ekstrem ini.
Frank adalah seorang pelayan yang sedang melawan kecanduan narkoba dan telah ditangkap 36 kali mulai tahun 1975, menurut keputusan pengadilan negara bagian tahun 2002.
Dia dihukum beberapa kali karena pencurian dan kepemilikan kokain. Dia tidak pernah melakukan kejahatan kekerasan, menurut The Innocence Project New Orleans.
Pada 1990-an, ia menjalani hukuman tiga tahun meskipun tidak jelas apa dakwaannya dalam kasus itu, The Post melaporkan.
Baca Juga: Sidang Perceraian Dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno Pakai Kemeja Putih
Hukumannya pada Oktober 2000 atas pencurian kemeja tersebut adalah pelanggaran keempatnya, yang berarti pengadilan dapat menghukumnya 23 tahun penjara.
"Dia menerima hukuman yang mengerikan ini terlepas dari kenyataan bahwa dia tidak pernah menjadi ancaman bagi siapa pun," kata The Innocence Project New Orleans dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara