Suara.com - Seorang pria China yang mengalami sindrom down diculik dan dibunuh sebagai bagian dari skema pertukaran mayat yang rumit.
Ini dilakukan untuk menyiasati larangan pemakaman secara tradisional di banyak daerah di China. Guna menyiasatinya, satu keluarga menyewa seseorang untuk memberikan mayat pengganti yang kemudian dikremasi.
Namun tanpa sepengetahuan keluarga itu, mayat yang diserahkan adalah penderita sindrom down yag sengaja dibunuh untuk memenuhi pesanan mayat.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada tahun 2017 tetapi baru ramai diberitakan pekan lalu sesudah muncul sebuah tulisan tentang peristiwa itu.
Laki-laki yang disewa untuk menyerahkan mayat - diidentifikasi dengan nama depannya Huang - sebelumnya dijatuhi hukuman mati tetapi pelaksanaannya ditangguhkan. Demikian keterangan dari Pengadilan Tinggi Guangdong.
Bagaimana mayat didapat?
Berdasarkan dokumen pengadilan, pada tahun 2017 Huang ditawari uang oleh keluarga itu untuk menyediakan mayat karena keluarga ingin menguburkan anggota keluarganya yang meninggal secara tradisional.
Mereka tinggal di kota Shanwei, Provinsi Guangdong, yang mengharuskan semua mayat dikremasi.
Keluarga itu menduga Hung akan mencari mayat, tetapi ternyata ia membunuh seseorang untuk memenuhi pesanan.
Ketika melihat seorang laki-laki dengan sindrom Down memungut sampah di jalan, Hung mengajaknya masuk mobil dan memberikan minuman alkohol hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Wanita Ini Coba Makanan Aneh Orang Ngidam, Salah Satunya Salmon Oreo
Ia lantas menyimpan mayat itu dalam peti jenazah dan beberapa hari kemudian ia menyerahkannya kepada keluarga yang memesan mayat itu dengan imbalan uang.
Keluarga menyerahkan uang sebesar 107.000 yuan atau sekitar Rp240 juta. Dari jumlah itu, Hung mengantongi Rp200 juta, sedangkan sisanya diberikan kepada seorang perantara yang kini telah meninggal dunia.
Menukar peti jenazah
Keluarga yang bersangkutan lalu menempuh proses kremasi mayat yang ada di dalam peti jenazah yang diserahkan oleh Huang, seolah mayat itu adalah anggota keluarganya sendiri.
Mayat asli dari keluarga itu sendiri secara diam-diam dikubur sebagaimana lazimnya tradisi pemakaman.
Setelah korban hilang pada 2017, ia dilaporkan sebagai warga yang hilang.
Kepolisian memerlukan waktu lebih dari dua tahun sebelum berhasil membongkar kejahatan ini dan melacak pelaku.
Pada September 2020, Huang dijatuhi hukuman mati yang pelaksanaannya ditangguhkan. Ia mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Pada akhirnya permohonan banding Huang ditolak Pengadilan Tinggi Guangdong pada Desember 2020 dan hukuman mati yang eksekusinya ditunda itu dikukuhkan oleh pengadilan.
Ini berarti Hung akan menjalani hukuman penjara seumur hidup jika ia tidak mengulangi kejahatannya dalam tempo dua tahun.
Keluarga yang menyewa Huang dinyatakan bersalah "menghina mayat", tetapi tidak dijatuhi hukuman penjara. Tidak jelas apakah mereka dikenai denda sebagai ganti dari hukuman penjara.
Berita ini baru mencuat pekan lalu setelah portal berita menerbitkan tulisan tentang keluarga korban.
Upaya China melarang penguburan
Pemakaman sebagaimana lazimnya merupakan praktik yang disukai oleh masyarakat di China. Warga mengeluarkan uang dalam jumlah banyak untuk biaya penguburan dan membeli peti jenazah atas keyakinan langkah tersebut merupakan bentuk bakti kepada leluhur.
Namun China menggalakkan upaya mencegah warga melakukan pemakaman dan bahkan sebagian daerah sudah terang-terangan menerapkan larangan penguburan.
Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan lahan dan prakti pemakaman yang mewah.
- Unjuk rasa Tiananmen 1989: Apa yang terjadi dan bagaimana rakyat China kini memaknainya?
- Polisi melarang permainan mahyong di China
- Jongkok hingga memiringkan kepala, percobaan untuk menghindari ratusan juta kamera pengawas di China
Sebuah peraturan terbitan tahun 1997 berisi bahwa "daerah-daerah berpenduduk padat yang hanya mempunyai lahan sempit dan sarana transportasi terbatas, semestinya melakukan kremasi.
"Daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat-syarat itu boleh melaksanakan praktik pemakaman".
Pertukaran jenazah bukan kali ini saja terjadi di China, dan sebagian besar praktik tersebut terjadi di wilayah pedesaan. Penduduk pedesaan menekankan pentingnya pemakaman seperti lazimnya.
Berita Terkait
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Kenapa Ada Upacara Pedang Pora sebelum Proses Kremasi Jenazah Alvin Lim? Ternyata Ini Makna di Baliknya
-
Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?
-
Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi
-
Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat