Suara.com - Shalat Tarawih salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih yang cenderung banyak, kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Lalu, bagaimana hukum shalat tarawih cepat menurut Islam?
Shalat tarawih memiliki memiliki makna ‘rehat’, ‘nyaman’, tenang’, atau ‘lepas dari berbagai kesibukan’. Itu artinya, shalat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.
Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.
Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Pada dasarnya, tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.
1. Memperhatikan bacaan Alquran
Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang iamam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.
2. Makmum membaca Alfatihah sesaat setelah imam
Jika makmum khawatir tak sempat menyelesaikan bacaan Alfatihah saat berjamaah, maka makmum diperbolehkan membaca alfatihah beberapa saat setelah imam mulai membacanya. Saat imam membaca dipenghujung surat Alfatihah, jemaah membaca ‘amin’, lalu dilanjutkan menyelesaikan bacaannya.
3. Menyempatkan diri untuk thuma’ninah
Baca Juga: Viral Sholat Tarawih Kilat di Indramayu, Hanya 6 Menit Selesai
Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.
4. Pilih jumlah rakaat tarawih
Jumlah rakaat shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada juga yang 8 rakaat. Jika memungkinkan mengerjakan tarawih 20 rakaat, maka lakukanlah dengan tetap menjaga bacaan dan thuma’ninah.
Namun, jika tidak memungkinkan, maka kamu bisa mengerjakan tarawih 8 rakaat, dengan tujuan agar lebih leluasa dan mampu memelihara bacaan, thuma’ninah, ketenangan serta kekhusyuan shalat.
5. Tetap tenang dan khusyuk
Sesuai dengan makna tarawih yang berarti tenang. Maka, tetaplah tenang saat menjalankan shalat tarawih. Tetaplah khusyuk dan taqarrub. kepada Allah SWT. Namun, apa bisa khusyuk jika dilakukan cepat dan terburu-buru? Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan shalat dengan cepat dan terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri