Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penataan ruangan di Balai Kota. Anggaran yang disiapkan hingga Rp 2 miliar.
Beberapa ruangan yang ditata nantinya akan ditempati sebagai tempat kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada juga fasilitas lain seperti pusat kebugaran atau fitness hingga Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan untuk melakukan penataan setiap tahunnya disiapkan anggaran Rp 1,5 - 2 miliar. Nilai ini masih sama dengan biaya yang disediakan Anies tahun kemarin.
"Anggaran renovasi di biro umum untuk ruangan masih sama dengan tahun kemarin mas untuk perbaikan ruangan sebesar kurang lebih Rp 1,5 - 2 M setahun," ujar Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Menurut Budi, anggaran itu tidak hanya untuk kegiatan penataan yang baru diinstruksikan Anies saja. Dana disiapkan untuk sewaktu-waktu ada renovasi dan sejenisnya.
"Perbaikan dan renovasi juga termasuk penataan juga," jelasnya.
Ia juga menekankan tak ada konstruksi fisik atau perombakan di Balai Kota. Hanya ada penyesuaian dengan ruangan yang ada karena kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Peleburan beberapa biro menjadi satu juga mempengaruhi kebutuhan ruangan yang harus ditata," pungkasnya.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan permintaan penataan Balai Kota disebabkan perubahan nomenklatur yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada Dinas yang baru, dipisah atau dileburkan sehingga membutuhkan ruangan.
Baca Juga: Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh
"Jadi ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kita menetapkan itu. Sebenarnya sih enggak ada masalah," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Perubahan nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Bayu, tidak ada perubahan signifikan yang berdampak pada gedung Balai Kota. Sebab tidak ada kegiatan konstruksi atau pembongkaran untuk ruangan baru.
"Eggak, enggak ada (konstruksi fisik). Contohnya dulu kan biro administrasi sekarang ditempati sama biro ASD kerja sama," tuturnya.
Tak hanya itu, ia menyebut penataan hanya bersifat administrasi dan tanpa ada beban biaya tambahan. Penataan dilakukan agar OPD yang ada sekarang tak memiliki kendala dalam masalah administrasi.
"Biaya kan masing masing. Pindahin kursi ya cuman diangkat saja gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Tata Ruang Fitness dan TGUPP di Balai Kota, Wagub: Biar Lebih Menarik
-
2022 Terakhir Menjabat, Anies Minta Bantuan Tuntaskan Semua Program
-
Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh
-
BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar
-
Anies Minta Penataan Balai Kota, Anak Buah: Cuma Pindahin Kursi Aja Gitu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri