Sekolah Kedinasan STIN 2021. (Youtube/rekrutmen stin)
Suara.com - Pendaftaran sekolah kedinasan khususnya pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) telah dibuka pada tanggal 9 April 2021 lalu. Bagi kamu yang berminat untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan STIN 2021, simak penjelasan berikut ini.
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2021
1. Pesyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Bagi Lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus). - Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm (Putra) dan 160 cm (Putri) dengan berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku
- Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
2. Persyaratan Khusus
- Surat Izin orang tua/wali
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021
- Pasfoto 4x6 (1buah), putra latar merah dan putri latar biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS
Kuota Sekolah Kedinasan STIN 2021
Melalui laman resminya, formasi taruna baru bagi sekolah kedinasan STIN pada tahun 2021 ini ada sekitar 250 orang.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2021
- Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
- Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
- Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
- Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
- Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
- Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi) Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
- Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN
Itulah sederet informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2021 yang perlu kamu tahu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Sekolah Kedinasan BMKG STMKG: Prodi, Syarat, dan Biaya Pendaftaran
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?