Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo melaksanakan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah susun bagi anggota Polri di Gorontalo.
"Rumah susun ini diperuntukkan bagi para anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Gorontalo Utara," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali di Gorontalo, Jum'at (16/4/2021)
Alwi bilang, Rusun Polri ini direncanakan akan dibangun satu tower lengkap dengan fasilitas hunian lainnya.
Rusun ini memiliki ketinggian tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 44 unit tipe 36.
Adapun setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair, toilet, dapur, tempat cuci dan dibagian luar gedung akan dilengkapi dengan jalan, landscape, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak.
"Kami sudah melaksanakan groundbreaking bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus beberapa waktu lalu. Anggaran pembangunan hunian vertikal senilai Rp 18,9 Miliar ini ditargetkan rampung dalam 240 hari kerja," katanya.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penanaman bibit pohon buah di area landscape pembangunan rumah susun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus, mengatakan dengan adanya pembangunan rumah susun tersebut menjadi hal yang sangat berharga mengingat perumahan merupakan penunjang kualitas kerja anggota Polri sehingga tidak lagi memikirkan hal-hal dasar serta mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi seluruh anggota Polri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara khususnya Bupati Gorontalo Utara yang telah memperjuangkan pembangunan rumah susun Polres Gorontalo Utara ini. Kami berharap jalannya pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan berkualitas," tandasnya.
Baca Juga: Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
-
158 Rumah Khusus Diserahkan PUPR kepada Pemkab Pulau Selayar
-
PUPR Ajak Insinyur Indonesia Sumbangkan Pemikiran dan Hasil Kerjanya
-
PUPR Siapkan Rusus bagi Nelayan yang Rumahnya Terkena Abrasi Pantai
-
Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
-
Usai 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Plt Kepsek: untuk Sementara Kami Setop!
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!