Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo melaksanakan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah susun bagi anggota Polri di Gorontalo.
"Rumah susun ini diperuntukkan bagi para anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Gorontalo Utara," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali di Gorontalo, Jum'at (16/4/2021)
Alwi bilang, Rusun Polri ini direncanakan akan dibangun satu tower lengkap dengan fasilitas hunian lainnya.
Rusun ini memiliki ketinggian tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 44 unit tipe 36.
Adapun setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair, toilet, dapur, tempat cuci dan dibagian luar gedung akan dilengkapi dengan jalan, landscape, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak.
"Kami sudah melaksanakan groundbreaking bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus beberapa waktu lalu. Anggaran pembangunan hunian vertikal senilai Rp 18,9 Miliar ini ditargetkan rampung dalam 240 hari kerja," katanya.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penanaman bibit pohon buah di area landscape pembangunan rumah susun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus, mengatakan dengan adanya pembangunan rumah susun tersebut menjadi hal yang sangat berharga mengingat perumahan merupakan penunjang kualitas kerja anggota Polri sehingga tidak lagi memikirkan hal-hal dasar serta mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi seluruh anggota Polri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara khususnya Bupati Gorontalo Utara yang telah memperjuangkan pembangunan rumah susun Polres Gorontalo Utara ini. Kami berharap jalannya pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan berkualitas," tandasnya.
Baca Juga: Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
-
158 Rumah Khusus Diserahkan PUPR kepada Pemkab Pulau Selayar
-
PUPR Ajak Insinyur Indonesia Sumbangkan Pemikiran dan Hasil Kerjanya
-
PUPR Siapkan Rusus bagi Nelayan yang Rumahnya Terkena Abrasi Pantai
-
Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim