Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo melaksanakan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah susun bagi anggota Polri di Gorontalo.
"Rumah susun ini diperuntukkan bagi para anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Gorontalo Utara," ujar Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali di Gorontalo, Jum'at (16/4/2021)
Alwi bilang, Rusun Polri ini direncanakan akan dibangun satu tower lengkap dengan fasilitas hunian lainnya.
Rusun ini memiliki ketinggian tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 44 unit tipe 36.
Adapun setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair, toilet, dapur, tempat cuci dan dibagian luar gedung akan dilengkapi dengan jalan, landscape, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak.
"Kami sudah melaksanakan groundbreaking bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus beberapa waktu lalu. Anggaran pembangunan hunian vertikal senilai Rp 18,9 Miliar ini ditargetkan rampung dalam 240 hari kerja," katanya.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penanaman bibit pohon buah di area landscape pembangunan rumah susun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus, mengatakan dengan adanya pembangunan rumah susun tersebut menjadi hal yang sangat berharga mengingat perumahan merupakan penunjang kualitas kerja anggota Polri sehingga tidak lagi memikirkan hal-hal dasar serta mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi seluruh anggota Polri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara khususnya Bupati Gorontalo Utara yang telah memperjuangkan pembangunan rumah susun Polres Gorontalo Utara ini. Kami berharap jalannya pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan berkualitas," tandasnya.
Baca Juga: Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
Hingga Maret 2021, PUPR telah Bangun 164.071 Unit Rumah untuk Masyarakat
-
158 Rumah Khusus Diserahkan PUPR kepada Pemkab Pulau Selayar
-
PUPR Ajak Insinyur Indonesia Sumbangkan Pemikiran dan Hasil Kerjanya
-
PUPR Siapkan Rusus bagi Nelayan yang Rumahnya Terkena Abrasi Pantai
-
Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian