Suara.com - Seorang pria di Taiwan menikahi wanita yang sama empat kali dan menceraikannya tiga kali dalam rentang 37 hari demi mendapatkan uang cuti.
Menyadur Times Now News, Minggu (18/4/2021) pria yang tidak disebutkan namanya itu bekerja sebagai juru tulis di sebuah bank di Taipei.
Dia menikah pada 6 April tahun lalu dan setelah cuti pernikahannya berakhir, dia menceraikan istrinya dan menikahinya lagi keesokan harinya untuk meminta cuti berbayar lagi, yang dia rasa berhak dia dapatkan oleh hukum.
Dia mengulanginya sampai dia menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari. Dengan cara ini, dia berhasil mengajukan cuti untuk empat pernikahan dengan total 32 hari.
Namun, semuanya tidak berjalan seperti yang dia rencanakan. Bank mengetahui rencana pria tersebut dan menolak memberinya cuti berbayar sesuai yang ia inginkan.
Bank memberi pria tersebut cuti berbayar hanya selama 8 hari untuk pernikahan pertama.
Setelah pengajuan cuti berbayarnya ditolak, pria tersebut kemudian mengajukan pengaduan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei. Pria itu menuduh bank melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 Peraturan Cuti Tenaga Kerja.
Menurut undang-undang Taiwan, karyawan berhak atas cuti berbayar selama delapan hari saat mereka menikah. Karena petugas itu menikah empat kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar 32 hari.
Biro Tenaga Kerja Kota Taipei menyelidiki masalah tersebut dan memutuskan bahwa pihak bank tempat pria itu bekerja melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kesal Ditanya Kapan Nikah, Dinar Candy Sebut Mau Punya Anak Diluar Nikah
Bank tersebut kemudian didenda 20.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 10,2 juta pada Oktober 2020. Namun pihak bank mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab yang sah berdasarkan Peraturan Cuti Tenaga Kerja." jelas pihak bank dikutip dari New Talk Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?