Suara.com - Seorang pria di Taiwan menikahi wanita yang sama empat kali dan menceraikannya tiga kali dalam rentang 37 hari demi mendapatkan uang cuti.
Menyadur Times Now News, Minggu (18/4/2021) pria yang tidak disebutkan namanya itu bekerja sebagai juru tulis di sebuah bank di Taipei.
Dia menikah pada 6 April tahun lalu dan setelah cuti pernikahannya berakhir, dia menceraikan istrinya dan menikahinya lagi keesokan harinya untuk meminta cuti berbayar lagi, yang dia rasa berhak dia dapatkan oleh hukum.
Dia mengulanginya sampai dia menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari. Dengan cara ini, dia berhasil mengajukan cuti untuk empat pernikahan dengan total 32 hari.
Namun, semuanya tidak berjalan seperti yang dia rencanakan. Bank mengetahui rencana pria tersebut dan menolak memberinya cuti berbayar sesuai yang ia inginkan.
Bank memberi pria tersebut cuti berbayar hanya selama 8 hari untuk pernikahan pertama.
Setelah pengajuan cuti berbayarnya ditolak, pria tersebut kemudian mengajukan pengaduan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei. Pria itu menuduh bank melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 Peraturan Cuti Tenaga Kerja.
Menurut undang-undang Taiwan, karyawan berhak atas cuti berbayar selama delapan hari saat mereka menikah. Karena petugas itu menikah empat kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar 32 hari.
Biro Tenaga Kerja Kota Taipei menyelidiki masalah tersebut dan memutuskan bahwa pihak bank tempat pria itu bekerja melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kesal Ditanya Kapan Nikah, Dinar Candy Sebut Mau Punya Anak Diluar Nikah
Bank tersebut kemudian didenda 20.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 10,2 juta pada Oktober 2020. Namun pihak bank mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab yang sah berdasarkan Peraturan Cuti Tenaga Kerja." jelas pihak bank dikutip dari New Talk Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan