Suara.com - Seorang pria di Taiwan menikahi wanita yang sama empat kali dan menceraikannya tiga kali dalam rentang 37 hari demi mendapatkan uang cuti.
Menyadur Times Now News, Minggu (18/4/2021) pria yang tidak disebutkan namanya itu bekerja sebagai juru tulis di sebuah bank di Taipei.
Dia menikah pada 6 April tahun lalu dan setelah cuti pernikahannya berakhir, dia menceraikan istrinya dan menikahinya lagi keesokan harinya untuk meminta cuti berbayar lagi, yang dia rasa berhak dia dapatkan oleh hukum.
Dia mengulanginya sampai dia menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari. Dengan cara ini, dia berhasil mengajukan cuti untuk empat pernikahan dengan total 32 hari.
Namun, semuanya tidak berjalan seperti yang dia rencanakan. Bank mengetahui rencana pria tersebut dan menolak memberinya cuti berbayar sesuai yang ia inginkan.
Bank memberi pria tersebut cuti berbayar hanya selama 8 hari untuk pernikahan pertama.
Setelah pengajuan cuti berbayarnya ditolak, pria tersebut kemudian mengajukan pengaduan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei. Pria itu menuduh bank melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 Peraturan Cuti Tenaga Kerja.
Menurut undang-undang Taiwan, karyawan berhak atas cuti berbayar selama delapan hari saat mereka menikah. Karena petugas itu menikah empat kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar 32 hari.
Biro Tenaga Kerja Kota Taipei menyelidiki masalah tersebut dan memutuskan bahwa pihak bank tempat pria itu bekerja melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kesal Ditanya Kapan Nikah, Dinar Candy Sebut Mau Punya Anak Diluar Nikah
Bank tersebut kemudian didenda 20.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 10,2 juta pada Oktober 2020. Namun pihak bank mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab yang sah berdasarkan Peraturan Cuti Tenaga Kerja." jelas pihak bank dikutip dari New Talk Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti