Suara.com - Seorang remaja bernama Faisal menjadi sasaran aksi pembacokan saat terjadi keributan antarpemuda di Kampung Melayu Besar, RW 1, Kebon Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021) malam, menjelang berbuka sahur. Mirisnya, korban dibacok setelah terjadi duel satu lawan satu yang terjadi di depan kantor Karang Taruna RW 1.
Salah satu saksi berinisial T mengatakan jika aksi pembacokan itu berawal dari permasalahan pribadi antara warga berinisial R dari RW 2 dengan warga berinisial A dari RW 1.
"Awalnya si A memang ada dendam dengan dengan dengan R. Saat R pulang kerja, si A sudah beberapa kali nantangin buat berantem," kata T saat ditemui Suara.com di kawasan Kebon Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Ditantang Duel
Tantangan untuk berkelahi itu ternyata disampaikan A beberapa kali di sejumlah tempat, beberapa jam sebelum kejadian, yakni di Jalan Otista dan di Jembatan Kampung Melayu. Namun, R enggan menanggapinya.
Hingga akhirnya, R mendatangi A untuk mengklarifikasi permasalahan antara mereka berdua.
"Saya dengarnya, R datangi A dengan maksud bertanya apa sebenarnya permasalahan antara mereka dua. Yang saya juga dengar kalau si A itu ada dendam pribadi dengan R, tapi saya enggak tahu apa," kata dia.
Pada saat mediasi antara keduanya, akhirnya R bersedia menerima ajakan A untuk berkelahi satu lawan satu.
"R awalnya berantem dengan A, dan A kalah saat itu. Tapi karena kalah akhirnya dilanjutkan kembali dengan temannya A, tapi saya enggak tahu namanya. Nah temannya si A ini ternyata kalah juga," jelasnya.
Baca Juga: Masih Dirawat di ICU, Korban Pembacokan di Balikpapan Lewati Masa Kritis
"Karena sudah kalah si A sudah minta maaf tuh sama si R, dan saat itu R udah putar badan buat balik," imbuh warga tersebut.
Ribut
Namun, saat R dan sejumlah temannya yang berjumlah sekitar lima orang putar balik, ada seseorang dari kubu A melempar gelas ke arah mereka.
"Saya maju ke depan tuh, mencoba untuk melarang karena mereka sudah damai tuh kan, tapi dari mereka yang baru datang itu komporin, suda ributan saja lagi, ada ngomong gitu," kata dia.
Karena suasana sudah tidak kondusif, bentrok pun tak terhindarkan, hingga Faisal yang saat itu sedang bertugas jaga malam di RW 2 mendengar ada keributan, kemudian mendekat ke arah Kantor Karang Taruna di RW 1.
"Karena dia mungkin dengar ada keributan akhirnya Faisal datang tuh. Dan sebelumnya saya juga sudah melihat ada seseorang membawa senjata celurit di dalam tas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB