Suara.com - Aksi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot racing menuai pujian dari warganet.
Mereka mengira, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara itu tak pandang bulu, lantaran pengendara motor tersebut yang diduga oknum anggota polisi.
Foto yang menjadi perbincangan warganet itu diunggah oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Terlihat pengendara menggunakan seragam cokelat muda mirip seragam polisi.
"Wuih ga pandang bulu ya tindakannya," tulis akun @aingbau pada kolom komentar seperti dikutip Suara.com, Senin (19/4/2021).
Kendati begitu, berdasar pengamatan Suara.com, seragam yang digunakan pengedara itu bukanlah seragam anggota polisi, melainkan seragam baru Satuan Pengamanan alias Satpam.
Sekilas, memang seragam Satpam tersebut mirip dengan seragam anggota polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser memastikan, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut bukan anggota polisi, tapi satpam.
"Bukan anggota, tapi Satpam," jelas Rinaldo.
Perbedaan seragam satpam dan polisi
Baca Juga: Seragam Satpam Terbaru Mirip yang Dipakai Polisi, Kenali Perbedaannya
Satpam diketahui mulai menggunakan seragam baru yang mirip dengan seragam anggota polisi. Namun, terdapat beberapa hal yang berbeda jika dilihat lebih teliti.
Kasubdit Binsatpam Polsus Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri mengungkapkan perbedaan yang paling mudah dilihat, yakni pada tata letak logo Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan logo Polda Metro Jaya pada seragam Satpam terletak di sisi lengan kanan berbeda dengan seragam Polri.
"Kalau Polri ditempatkan di lengan kiri, kalau satpam di kanan. Kemudian logo Satpam harus dilihat beda dengan logo Polri," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Hal lain yang membedakan antara seragam Satpam dan Polri, yakni terletak pada beberapa atribut. Satpam, kata Jajang, diwajibkan menggunakan ikat pinggang atau kopel yang dilengkapi dengan borgol dan tongkat.
"Selain itu enggak boleh, seperti sangkur itu tidak dibolehkan," bebernya.
Berita Terkait
-
Seragam Satpam Terbaru Mirip yang Dipakai Polisi, Kenali Perbedaannya
-
Gara-gara Berpuasa, 2 Orang Satpam Dianiaya Majikan hingga Babak-belur
-
Sadis, Satpam Dipukul Majikan Hingga Babak Belur karena Berpuasa
-
Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
-
Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap