Suara.com - Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan informasi terkait dengan kapal sitaan kasus dugaan korupsi PT Asabri mengalami kerusakan mesin hingga mengganggu operasionalnya.
"Iya, teknislah masalah mesin," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius merupakan sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri atas nama Heru Hidayat.
Menurut Febrie, sejak disita kapal tersebut dioperasionalkan oleh Pertamina untuk keperluan pengiriman batu bara PLN.
"Status kapal sita cuma karena ada beberapa pertimbangan sehingga itu harus operasional, pertimbangan dari sisi kemanfaatanya," kata Febrie.
Febrie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kerusakan kapal LNG Aquarius tersebut dari Pertamina.
Saat ditanya apakah kerusakan kapal dapat memengaruhi nilai aset sitaan, Febrie mengatakan bahwa pihaknyha akan memastikan kembali karena saat ini kondisi kapal masih dalam pemeriksaan.
"Nanti kami pastikanlah 'kan ini lagi diperiksa lagi nanti kami pastikan 'kan kami butuh juga secara teknis. Kalau teknis pembuktian hukum, mungkin kami. Akan tetapi, teknik mesin kami juga enggak paham apa yang rusak, sampai sejauh mana memperbaikinya," ujar Febrie.
Menurut Febrie, kerusakan pada kapal akan diperbaiki karena menyangkut operasionalnya. Untuk biaya perbaikan kapal tersebut, menjadi tanggung jawab Pertamina selaku pengelola.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung
Terkait dengan berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk perbaikan, belum diketahui karena tingkat kerusakan juga belum diketahui.
"Kapal itu 'kan dalam pengelolaan Pertamina dan juga kerusakan itu juga belum tahu sampai separah apa, yang paling penting kami mengkoordinasikan dengan Pertamina apa sebabnya, apalagi sampai menimbulkan korban," kata Febrie.
Kapal tanker LNG Aquarius diinformasikan mengalami kebocoran pipa steam pada hari Sabtu (17/4).
Pada hari Rabu (10/2) jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Heru Hidayat.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar daripada kasus Jiwasraya.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Berita Terkait
-
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
-
Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis