Suara.com - Lucky Y Matuan, sedang diburu pasukan TNI karena membelot ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.
Prajurit TNI dari Yonif 410 tersebut dikabarkan kabur dari pos penjagaan dengan menggondol dua unit magasin berisi 70 butir peluru.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya tidak hanya mendalami insiden kaburnya Lucky.
Pihaknya juga akan menyelidiki peran komandan atau atasan yang membawahi Lucky terkait kaburnya sang anak buah hingga membelot ke TPNPNB-OPM.
"Kami tidak hanya melihat individu yang (melakukan) pidana, tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atasnya," kata Andika di Pusat Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Eks Pangkostrad itu menilai, peranan dari atasan Lucky perlu dievaluasi. Pasalnya, hal tersebut menjadi satu penilaian tentang bagaimana seorang pimpinan dalam membawahi anak buahnya.
"Bagaimana komandan peletonnya, bagaimana komandan kompinya, apa yang sudah dilakukan, ini semua memiliki konsekuensi bukan hanya ke yang bersangkutan (prajurit) tapi terhadap rantai komando di atasnya. Kami akan serius sehingga mereka bisa lebih teliti lagi," sambungnya.
"Untuk memastikan anggota kondisinya baik-baik saja, (atau) sedang down dan lainnya. Sama halnya dengan kita semua, kita semua punya pemimpin dan mereka akan selalu konseling," kata Andika.
Keberadaan di Papua
Baca Juga: Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.
Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori tidak hadir tanpa izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.
"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.
Andika dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky. Menurut informasi yang dia terima, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.
"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.
Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
-
Prajurit Membelot Ikut TPNPB, TNI Disebut Tak Kecolongan Tapi Kalah Psywar
-
Anggota Kopassus Luka Dikeroyok OTK di Kafe Obama, KSAD: Ngapain di Situ?
-
Peresmian Smart Instalasi Tahanan Militer Pertama Milik TNI AD
-
Kronologi Membelotnya Prajurit TNI Lucky Y Matuan ke KKB Papua
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah