Suara.com - Lucky Y Matuan, sedang diburu pasukan TNI karena membelot ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.
Prajurit TNI dari Yonif 410 tersebut dikabarkan kabur dari pos penjagaan dengan menggondol dua unit magasin berisi 70 butir peluru.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya tidak hanya mendalami insiden kaburnya Lucky.
Pihaknya juga akan menyelidiki peran komandan atau atasan yang membawahi Lucky terkait kaburnya sang anak buah hingga membelot ke TPNPNB-OPM.
"Kami tidak hanya melihat individu yang (melakukan) pidana, tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atasnya," kata Andika di Pusat Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Eks Pangkostrad itu menilai, peranan dari atasan Lucky perlu dievaluasi. Pasalnya, hal tersebut menjadi satu penilaian tentang bagaimana seorang pimpinan dalam membawahi anak buahnya.
"Bagaimana komandan peletonnya, bagaimana komandan kompinya, apa yang sudah dilakukan, ini semua memiliki konsekuensi bukan hanya ke yang bersangkutan (prajurit) tapi terhadap rantai komando di atasnya. Kami akan serius sehingga mereka bisa lebih teliti lagi," sambungnya.
"Untuk memastikan anggota kondisinya baik-baik saja, (atau) sedang down dan lainnya. Sama halnya dengan kita semua, kita semua punya pemimpin dan mereka akan selalu konseling," kata Andika.
Keberadaan di Papua
Baca Juga: Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.
Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori tidak hadir tanpa izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.
"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.
Andika dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky. Menurut informasi yang dia terima, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.
"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.
Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban
-
Prajurit Membelot Ikut TPNPB, TNI Disebut Tak Kecolongan Tapi Kalah Psywar
-
Anggota Kopassus Luka Dikeroyok OTK di Kafe Obama, KSAD: Ngapain di Situ?
-
Peresmian Smart Instalasi Tahanan Militer Pertama Milik TNI AD
-
Kronologi Membelotnya Prajurit TNI Lucky Y Matuan ke KKB Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan