Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 1.275.387 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Formasi ini nantinya juga akan diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyebut, 83.669 formasi nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah pusat. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.191.718 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Seperti yang telah santer dibicarakan, formasi kali ini akan didominasi dengan guru PPPK sebanyak 1.022.616, sedangkan PPPK non guru akan tersedia sebanyak 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Berdasarkan data per 7 April 2021 di laman PAN-RB, rencana penetapannya hanya 741.551 formasi, dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.
Sedangkan untuk formasi daerah sudah ditetapkan sebanyak 652.803 formasi yang akan disebar ke 34 pemerintah provinsi dengan 139.443 formasi yang terdiri atas 128.656 guru dan 10.787 guru.
Sedangkan untuk pemerintahan di kelas kabupaten dan kota akan menyediakan 513.360 formasi yang terdiri dari 418.370 guru dan 94.990 non guru.
Selain formasi CPNS, penetapan guru juga akan dilakukan melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Sedangkan formasi PPPK non-guru akan disediakan sebanyak 21.495 formasi tingkat daerah, dan CPNS tingkat daerah, sejauh ini masih dibuka sebanyak 84.282 formasi.
Berikut merupakan daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten serta kota:
1. Pemerintah Pusat
Baca Juga: Materi Soal CPNS 2021 dan Kisi-Kisi PPPK 2021
- Dosen
- Penjaga Tahanan
- Penyuluhan KB
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Perawat
- Analis Hukum Pertanahan
- Jaksa
- Dokter
- Statistisi
- Pranata Komputer
- Pranata Barang Bukti
- Pengawas Farmasi dan Makanan
- Penyuluh Perikanan
- Perencanaan
2. Provinsi
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Dokter
- Perekam Medis
- Apoteker
Teknis
- Pranata Komputer
- Polisi
- Kehutanan
- Pengawasan Benih Tanaman
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
3. Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Dokter
- Perekam Medis
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?