Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 1.275.387 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Formasi ini nantinya juga akan diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyebut, 83.669 formasi nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah pusat. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.191.718 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Seperti yang telah santer dibicarakan, formasi kali ini akan didominasi dengan guru PPPK sebanyak 1.022.616, sedangkan PPPK non guru akan tersedia sebanyak 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Berdasarkan data per 7 April 2021 di laman PAN-RB, rencana penetapannya hanya 741.551 formasi, dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.
Sedangkan untuk formasi daerah sudah ditetapkan sebanyak 652.803 formasi yang akan disebar ke 34 pemerintah provinsi dengan 139.443 formasi yang terdiri atas 128.656 guru dan 10.787 guru.
Sedangkan untuk pemerintahan di kelas kabupaten dan kota akan menyediakan 513.360 formasi yang terdiri dari 418.370 guru dan 94.990 non guru.
Selain formasi CPNS, penetapan guru juga akan dilakukan melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Sedangkan formasi PPPK non-guru akan disediakan sebanyak 21.495 formasi tingkat daerah, dan CPNS tingkat daerah, sejauh ini masih dibuka sebanyak 84.282 formasi.
Berikut merupakan daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten serta kota:
1. Pemerintah Pusat
Baca Juga: Materi Soal CPNS 2021 dan Kisi-Kisi PPPK 2021
- Dosen
- Penjaga Tahanan
- Penyuluhan KB
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Perawat
- Analis Hukum Pertanahan
- Jaksa
- Dokter
- Statistisi
- Pranata Komputer
- Pranata Barang Bukti
- Pengawas Farmasi dan Makanan
- Penyuluh Perikanan
- Perencanaan
2. Provinsi
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Dokter
- Perekam Medis
- Apoteker
Teknis
- Pranata Komputer
- Polisi
- Kehutanan
- Pengawasan Benih Tanaman
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
3. Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Dokter
- Perekam Medis
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia