Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para pengelola gudang logistik Kementerian Sosial agar dapat mengelola stok bantuan permakanan dan alat-alat logistiknya secara digital, bukan dengan pendataan secara manual.
Permasalahan pengelolaan logistik tersebut Risma temui saat meninjau Gudang Logistik Kemensos wilayah Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021) sore.
"Jadi, tolong di seluruh gudang bisa terintegrasi menampilkan data isi gudang secara digital dan tidak lagi dalam bentuk kertas, ” ujar Risma kepada anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) setempat.
Mantan Wali Kota Surabaya itu dalam kesempatan tersebut masih melihat pengelolaan stok logistik yang dipaparkan kepadanya berupa data cetak. Rupanya, pengelolaan stok logistik di Gudang Logistik wilayah Timur Makassar sudah dalam bentuk digital, hanya saja dapat dilihat untuk pegawai di regional tersebut.
Oleh karena itu, Risma meminta agar data stok bantuan permakanan dan peralatan di seluruh gudang dapat terintegrasi dalam bentuk digital, dan dapat dipantau secara terpusat.
Selain itu, Risma mengatakan di setiap gudang perlu terdapat ketersediaan barang-barang yang sewaktu-waktu harus cepat dikirimkan berbagai ke lokasi bencana, dan tidak terhalang oleh moda transportasi serta biaya pengiriman.
Menurut pengalaman Risma di lokasi bencana baru-baru ini, pengiriman bantuan logistik terkendala moda transportasi.
Di laut, pengiriman terkendala gelombang tinggi. Kemudian di darat kondisi jalan yang rusak oleh bencana, serta pengiriman jalur udara, terkendala keterbatasan landasan, ujarnya.
Hal itu menjadikan pengiriman bagi warga terkendala dan tidak cepat sampai, di mana kebutuhan logistik tersebut menurut Risma menyangkut pemenuhan kebutuhan utama para korban saat itu.
Baca Juga: Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital
“Di gudang logistik perlu ditambah isinya dengan cukup sehingga jangan sampai untuk pengiriman ke lokasi bencana terkendala trasporatasi dan biaya pengiriman,” kata Risma.
Selain itu, Risma mengecek semua peralatan untuk pembangunan tempat pengungsian layak dipergunakan. Dia meminta di lokasi bencana agar disiapkan tenda dengan bahan bukan dari terpal dan dengan desain yang memudahkan pemasangan penyangga tiang tenda.
“Perlu disiapkan model tenda dengan bahan bukan terpal dan di ujung tengah ada bolongan untuk menyangga tiang seperti yang digunakan di Pramuka,” tutur dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung