Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan alasan mengapa dirinya melarang siapa saja membuka dan membeberkan hasil laboratorium terkait hasil tes swab PCR yang telah dijalaninya. Rizieq mengaku khawatir jika hasilnya disampaikan ke publik bakal dipolitisir oleh pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutannya kasus swab test RS UMMI dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya Rizieq mengakui memang dirinya sempat membuat surat untuk mengamanatkan seluruh tenaga medis agar tak memberitahukan hasil test swab PCR yang telah dijalaninya.
"Terkait dengan surat yang saya buat, sebetulnya surat itu sudah tidak diperlukan pembuktian saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat surat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang larang yaitu tim medis untuk membuka hasil laboratorium (swab PCR) ke pihak manapun jadi tak boleh ada yang membuka kecuali izin saya," kata Rizieq dalam persidangan.
Menurut Rizieq, alasan mengapa dirinya melarang atau enggan membeberkan hasil swab PCR yang telah dilakukannya tersebut yakni lantaran takut dipolitisir. Ia mengatakan berdasarkan aturan UU Kesehatan juga dilarang.
"Tadi sudah disampaikan dr. Sarbini (saksi) saya dilindungi oleh UU kesehatan, UU kedokteran bahwa saya menjaga, kenapa saya menjaga karena saya tidak mau data-data saya di politisir oleh siapa pun," tuturnya.
Namun, Rizieq mengatakan, jika hasil itu diminta secara baik-baik dirinya akan memberikan dan siap membeberkan. Ia mengaku kala itu dirinya kadung terlalu banyak menerima teror.
"Sebetulnya kalau pihak luar dateng baik-baik naya baik-baik saya berikan, tapi kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya, ini apa orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit," tuturnya.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Rizieq Lakukan Swab Test PCR di RS UMMI Tanpa Disaksikan Satgas Bogor
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!
-
Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!