Suara.com - Dokter MER-C yang melakukan pendampingan terhadap Habib Rizieq Shihab mengatakan kalau Rizieq akhirnya melakukan swab test PCR covid di RS UMMI tanpa dilihat dan dihadiri oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Hal itu disampaikan dr Hadiki Habib selaku relawan MER-C dokter pendamping Rizieq dalam sidang kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya jaksa penuntut umum mempertanyakan mengapa Hadiki selaku pendamping Rizieq membawa sampel hasil swab PCR ke RSCM sudah sepengetahuan pihak siapa.
"Apakah kata akan diproses di lab patologi RSCM siapa saja yang tahu? Andi tahu? Habib Rizieq, Habib Hanif tahu?," tanya jaksa
"Tidak tahu," jawab Hadiki.
Hadiki hanya menyebut bahwa swab PCR terhadap Rizieq hanya diketahui atau disaksikan langsung oleh dr Tonggo Meaty Fransisca dari MER-C dan sejumlah nakes dari RS UMMI.
Kemudian jaksa bertanya kepada Hadiki apakah dirinya dikontak atau tidak oleh Satgas Covid Kota Bogor teekait swab PCR dan sampel yang akan dikirimkan ke RSCM. Hadiki mengaku sempat ditelpon orang yang mengaku sebagai Satgas Covid.
"Saya ditelpon orang yang mengaku dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Jumat Malam. Dia tanya akan dibawa kemana? Saya jawab kalau sudah ada, saya sampaikan hasil," tutur Hadiki.
"Tidak saudara sampaikan lab nya?," cecar jaksa lagi
Baca Juga: Rizieq Ngadu ke Hakim: Tak Ada Satupun Dokter Beritahu Saya Positif Covid
"Tidak, karena tidak ada di SOP. Jadi tim yang tahu tim yang melakukan swab, saya meminta dokter Tonggo dan Rumah Sakit UMMI," jawab lagi Hadiki.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada