Suara.com - Dokter MER-C yang melakukan pendampingan terhadap Habib Rizieq Shihab mengatakan kalau Rizieq akhirnya melakukan swab test PCR covid di RS UMMI tanpa dilihat dan dihadiri oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Hal itu disampaikan dr Hadiki Habib selaku relawan MER-C dokter pendamping Rizieq dalam sidang kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya jaksa penuntut umum mempertanyakan mengapa Hadiki selaku pendamping Rizieq membawa sampel hasil swab PCR ke RSCM sudah sepengetahuan pihak siapa.
"Apakah kata akan diproses di lab patologi RSCM siapa saja yang tahu? Andi tahu? Habib Rizieq, Habib Hanif tahu?," tanya jaksa
"Tidak tahu," jawab Hadiki.
Hadiki hanya menyebut bahwa swab PCR terhadap Rizieq hanya diketahui atau disaksikan langsung oleh dr Tonggo Meaty Fransisca dari MER-C dan sejumlah nakes dari RS UMMI.
Kemudian jaksa bertanya kepada Hadiki apakah dirinya dikontak atau tidak oleh Satgas Covid Kota Bogor teekait swab PCR dan sampel yang akan dikirimkan ke RSCM. Hadiki mengaku sempat ditelpon orang yang mengaku sebagai Satgas Covid.
"Saya ditelpon orang yang mengaku dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Jumat Malam. Dia tanya akan dibawa kemana? Saya jawab kalau sudah ada, saya sampaikan hasil," tutur Hadiki.
"Tidak saudara sampaikan lab nya?," cecar jaksa lagi
Baca Juga: Rizieq Ngadu ke Hakim: Tak Ada Satupun Dokter Beritahu Saya Positif Covid
"Tidak, karena tidak ada di SOP. Jadi tim yang tahu tim yang melakukan swab, saya meminta dokter Tonggo dan Rumah Sakit UMMI," jawab lagi Hadiki.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi