Suara.com - Dua pencuri sepeda motor terekam kamera pengawas saat beraksi di Jalan Pinang Gang 2, RT 4, RW 5, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Situasi gang yang ramai dilalui orang, tak menggentarkan kedua pencuri itu untuk merusak kunci sepeda motor milik Edwin Toni (45) dan membawa sepeda motor itu kabur tanpa dicurigai warga.
"Kejadiannya 19 April. Saya menaruh motor di depan gang dekat gapura jam 08.30 WIB. Saya kunci stang dan lubang kunci pun ditutup," kata Edwin di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Kunci motornya dia taruh di rumah. "Tapi jam 11.00 WIB, pas istri mau ke pasar, dia melihat motor sudah nggak ada," ujar Edwin.
Dalam rekaman CCTV, sekitar jam 10.31 WIB, kedua pelaku berboncengan sepeda motor warna hitam awalnya cuma melintas ke dalam gang, tapi mereka melihat dua unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Seorang pelaku yang dibonceng lalu turun mendekati salah satu motor yang terparkir. Awalnya pencuri yang mengenakan helm dan jaket hitam berlengan putih itu cuma duduk di atas jok motor saja.
Saat seorang pelaku lainnya berkemeja hitam dan mengenakan helm mendekatinya, pelaku berjaket hitam berlengan putih langsung cepat merusak kunci motor dengan suatu alat.
Saat merusak kunci, pelaku malah bersenggolan dengan seorang anak kecil yang melintasi gang. Ia pun kaget.
Tapi anak kecil itu tidak menyadari situasi yang sedang terjadi lalu terus saja berjalan meninggalkan pelaku.
Baca Juga: Tiga Orang Rampok Rumah Mewah di Samarinda, Penghuni Disekap, CCTV Dirusak
Dalam hitungan detik setelah itu, sepeda motor dengan nomor registrasi B 3362 UVE milik Edwin sudah menyala dan langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Edwin meradang ketika menerima telepon dari istrinya bahwa sepeda motor itu sudah hilang. Ia langsung pulang untuk mengecek CCTV dan menemukan fakta kalau motornya telah dicuri.
Sekitar jam 12.30 WIB, Edwin langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Koja dengan membawa bukti rekaman CCTV-nya. Kepolisian sedang menindaklanjuti laporan kasus tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan
-
Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar