Suara.com - Kevin Samuel Marpaung, dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap kaum perempuan melalui video yang diunggah di aplikasi Tiktok telah mengakui perbuatannya. Atas tindakan tersebut, dokter Kevin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) ini.
Sebagaimana diketahui, konten video dokter Kevin berkaitan dengan ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan. Masyarakat yang terlanjur melihat konten tersebut bereaksi keras lantaran konten tersebut diduga melecehkan kaum perempuan.
"Saya sendiri di sini secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian atau perbuatan yang telah saya lakukan," kata Kevin.
Atas insiden tersebut, Kevin berharap agar masyarakat tidak melunturkan kepercayaan kepada para dokter. Menurut dia, dokter-dokter yang ada di Tanah Air sudah begitu profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk meemriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," kata dia.
Kevin turut menyampaikan permohonan maaf kepada Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Dalam hal ini, Kevin menyebutkan jika POGI merupakan organisasi terhormat yang terdiri dari sektor dokter kandungan dan kebidanan yang turut dirugikan atas kehebohan ini.
"Permohonan maaf saya tunjukkan khusus untuk POGI, dalam hal ini merupakan suatu organisasi terhormat yang terdiri dari dokter kebidanan dan kandungan profesional yang secara langsung dirugikan atas kejadian ini," kata Kevin.
Tak hanya itu, permohonan maaf juga disampaikan Kevin kepada seluruh dokter di Indonesia.
Ia juga meminta maaf kepada almamater tempat dia menimba ilmu -- namun tidak disebutkan nama universitasnya, keluarga, dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi
"Bagi sejawat para dokter di seluruh Indonesia saya juga memohon maaf kepada almamater saya yang telah ikut terbawa nama baiknya, kepada keluarga, teman-teman saya juga minta maaf dan berterima kasih atas support yang diberikan," tegas Kevin.
Sang dokter dalam hal ini berjanji akan menjalankan profesi kedokteran lebih baik lagi ke depannya. Atas tindakannya, Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang setimpal.
"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya," pungkasnya.
Kronologi
Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana pun turut membeberkan kronologis ihwal kehebohan tersebut.
Yadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 17 April 2021 lalu. Saat itu, Kevin menggunggah video dengan konten ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan.
Berita Terkait
-
Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin
-
Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi
-
Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI
-
Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI
-
Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah