Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono beserta rombongan menyurvei lokasi penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Lampung, Kamis (22/4/2021).
Rombongan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung diterima oleh GM ASDP Bakauheni, Solikin, untuk menerima pemaparan rencana penyekatan yang akan dilaksanakan di jajaran Polda Lampung.
"Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres," kata Istiono.
Ia mengatakan penyekatan itu, yakni pertama Polres Lampung Selatan: empat titik, akses menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian Polres Mesuji satu titik yakni perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Polres Lampung Barat dua titik yaitu perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Polres Way Kanan, satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan, dan Polresta Bandar Lampung satu titik yakni Pelabuhan Panjang.
Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan analisa yang dilakukan dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut:
Wilayah hukum Polres Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik di lokasi menuju kedatangan dan keberangkatan pelabuhan ASDP Bakauheni.
Adapun titik-titik penyekatan tersebut adalah: titik penyekatan di depan Pelabuhan Bandar Jaya Lampung Selatan dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang datang dari Jalur Lintas Timur.
Baca Juga: Arti Idul Fitri dan Lebaran yang Perlu Kamu Ketahui
Kemudian, titik penyekatan simpang Hata Lampung Selatan untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas tengah. Titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.
Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.
Wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan 1 titik di area kedatangan dari Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Jalur Tol KM.239 gerbang tol Pematang Panggang (Polres Mesuji) dan jalur arteri menuju Palembang.
Selanjutnya, pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur Tol (penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan di keluarkan di exit Simpang Pematang).
"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan di putar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Donny.
Ia menjelaskan penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melalui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting