Suara.com - Polri mengklaim tim virtual police atau polisi virtual tidak akan melakukan patroli siber terhadap konten yang berada di aplikasi perpesanan WhatsApp. Sebab, konten yang berada WhatsApp dinilai bersifat privasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya, tim virtual police tidak akan masuk ke dalam ranah atau area privasi.
"Area privat atau ranah pribadi, virtual police tidak masuk ke ranah tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Ramadhan menjelaskan, tim virtual police akan melakukan penindakan terhadap konten WhatsApp, yang diduga mengandung unsur pidana apabila mendapat informasi atau laporan masyarakat.
Laporan itu bisa disampaikan kepada tim virtual police ataupun langsung ke kantor kepolisian.
"Saya ulangi apabila Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun yang memposting ujaran kebencian dan SARA," katanya.
Virtual police
Bareskrim Polri sebelumnya meluncurkan program virtual police. Program tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE di ruang digital.
Tim virtual police Bareskrim Polri sendiri telah beroperasi sejak 24 Februari 2021 lalu. Mereka bertugas melaksanakan patroli dan memberi peringatan terhadap pemilik akun media sosial yang mengunggah konten mengandung unsur pidana.
Baca Juga: Marak Hoaks Selama Pandemi, WhatsApp Hapus 2 Juta Akun Tiap Bulan
Berikut ini cara kerja virtual police Bareskrim Polri:
- Memberikan peringatan ke akun-akun media sosial yang membagikan konten-konten melanggar setelah mempertimbangkan dengan para pendapat ahli;
- Saat ada akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang mengandung unsur melanggar pidana. Cara kerja polisi virtual pada tahap ini yaitu tulisan atau gambar tersebut akan disimpan oleh petugas untuk kemudian dikonsultasikan dengan para ahli (ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE);
- Jika para ahli menyampaikan konten tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana, maka tahap selanjutnya yaitu diajukan ke bagian direktur siber;
- Tahap berikutnya yaitu peringatan polisi virtual dikirim secara resmi melalui direct message ke akun yang bersangkutan;
- Peringatan Polisi Virtual dikirim melalui direct message karena peringatan tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh pihak lain.
Berita Terkait
-
Marak Hoaks Selama Pandemi, WhatsApp Hapus 2 Juta Akun Tiap Bulan
-
Virtual Police Dinilai Berlebihan, Politisi PKB: Justru Nampar Mas Gibran
-
Virtual Police Disorot Usai Ciduk Pengkritik Gibran, Ini Jawaban Kapolresta
-
Rupanya, Ini Alasan Bos WhatsApp Lebih Pilih Android Ketimbang iPhone
-
Pelapor Pelanggaran di Medsos Dapat Badge, Warganet Beri Komentar Kocak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang