Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan semua penerbangan reguler internasional asal India akan ditutup. Ini menyusul aturan larangan masuk bagi orang dari India ke Indonesia untuk pencegahan Covid-19.
Budi menjelaskan untuk pesawat kargo dari India masih dimungkinkan masuk ke Indonesia, namun tidak semuanya bisa mendarat.
"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler, kargo dimungkinkan, itu pun kita akan lakukan secara selektif, kita tahu kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia di antaranya vaksin," kata Budi dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (23/4/2021).
Dia menyebut kepentingan dari India jika masuk ke Indonesia hanya bisa melalui empat bandara; Bandara Soekarno-Hatta, Banten; Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan dan Sam Ratulangi, Manado; serta pelabuhan laut hanya di Batam, Tanjung Pinang dan Dumai.
"Kami akan menyiapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan untuk menjalankan prokes yang ditetapkan kementerian kesehatan, kami akan menempatkan petugas dari pusat," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang setiap WNA dari/atau yang hanya transit di India masuk ke Indonesia mulai 25 April hingga waktu yang tak ditentukan menyusul lonjakan covid-19 di sana.
Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan