Suara.com - Sekolah Kedinasan telah resmi membuka pendaftaran peserta didik baru sejak 9 April 2021 hingga akan ditutup pada 30 April 2021 nanti. Kamu tertarik mendaftar? Tak ada salahnya untuk menyimak sederet pertanyaan yang paling sering muncul seputar Sekolah Kedinasan 2021 berikut ini
7 Pertanyaan yang Paling Muncul Seputar Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Calon pendaftar kerap menanyakan beberapa hal terkait tahapan pendaftaran yang ada. Berikut beberapa pertanyaan terkait pendaftaran sekolah kedinasan berikut jawabannya dari BKN.
1. Belum Memiliki Dokumen eKTP
EKTP menjadi salah satu syarat yang ditampilkan selain kartu akun yang dicetak saat pendaftar melakukan swafoto. Bagaimana jika pendaftar belum memiliki eKTP atau memiliki tapi hilang?
BKN menyebutkan, eKTP bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat pengganti eKTP.
2. Orang Tua Telah Meninggal
Bagaimana calon pendaftar mengisi data orang tua yang telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya?
Jawaban BKN adalah, untuk ibu kandung yang telah meninggal dunia tepat harus menginput nama asli sang ibu dan kolom NIK diisi dengan “1111 2222 3333 4444.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Update Jumlah Pelamar, Ini Sekolah Favorit
Sementara untuk ayah, pendaftar bisa mengisi kolomnya dengan nama ibu kandung/bapak tiri/wali.
3. Belum Memiliki Ijazah dan Surat Keterangan Lulus
Jika pendaftar lulus SMA tahun ini dan belum memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus, disebutkan bahwa kebijakan mungkin akan berbeda untuk setiap sekolah kedinasan. Misalkan bisa digantikan dengan rapor atau mengisi kolom tanggal dan nomor ijazah dengan “0” atau “-”.
4. NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan
Saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), ternyata hasilnya data tidak ditemukan. Cara yang harus dilakukan, pendaftar mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai alamat KTP.
5. Lupa Jawaban Pengaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran