Suara.com - Sekolah Kedinasan telah resmi membuka pendaftaran peserta didik baru sejak 9 April 2021 hingga akan ditutup pada 30 April 2021 nanti. Kamu tertarik mendaftar? Tak ada salahnya untuk menyimak sederet pertanyaan yang paling sering muncul seputar Sekolah Kedinasan 2021 berikut ini
7 Pertanyaan yang Paling Muncul Seputar Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Calon pendaftar kerap menanyakan beberapa hal terkait tahapan pendaftaran yang ada. Berikut beberapa pertanyaan terkait pendaftaran sekolah kedinasan berikut jawabannya dari BKN.
1. Belum Memiliki Dokumen eKTP
EKTP menjadi salah satu syarat yang ditampilkan selain kartu akun yang dicetak saat pendaftar melakukan swafoto. Bagaimana jika pendaftar belum memiliki eKTP atau memiliki tapi hilang?
BKN menyebutkan, eKTP bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat pengganti eKTP.
2. Orang Tua Telah Meninggal
Bagaimana calon pendaftar mengisi data orang tua yang telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya?
Jawaban BKN adalah, untuk ibu kandung yang telah meninggal dunia tepat harus menginput nama asli sang ibu dan kolom NIK diisi dengan “1111 2222 3333 4444.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Update Jumlah Pelamar, Ini Sekolah Favorit
Sementara untuk ayah, pendaftar bisa mengisi kolomnya dengan nama ibu kandung/bapak tiri/wali.
3. Belum Memiliki Ijazah dan Surat Keterangan Lulus
Jika pendaftar lulus SMA tahun ini dan belum memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus, disebutkan bahwa kebijakan mungkin akan berbeda untuk setiap sekolah kedinasan. Misalkan bisa digantikan dengan rapor atau mengisi kolom tanggal dan nomor ijazah dengan “0” atau “-”.
4. NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan
Saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), ternyata hasilnya data tidak ditemukan. Cara yang harus dilakukan, pendaftar mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai alamat KTP.
5. Lupa Jawaban Pengaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi