Suara.com - Kepolisian telah menangkap sosok perempuan berinsial AS (27), pengemudi mobil porche yang nekat menerobos jalur busway TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Terhadap yang bersangkutan, polisi melakukan penindakan berupa tilang dan menyita mobil mewah tersebut.
Selain ditiliang dengan menggunakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, sosok AS juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Terkait penindakan berupa penyitaan kendaraan mewah itu, polisi punya jawaban tersendiri.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, penyidik yang mendalami kasus tersebut punya kewenangan dalam hal tersebut. Guna memberikan efek jera, maka yang dijadikan barang bukti adalah kendaraan mewah dengan nomor polisi B 2204 MA tersebut.
"Dalam hal ini pelanggaran ini kemudian melakukan tilang dengan penyitaan barang bukti adalah kendaraannya. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sampai proses sidang selesaikan," kata Sambodo di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Sambodo mengatakan, kendaraan yang disita tersebut nantinya dapat diambil oleh sang pemilik. Tentunya, ada prosedur yang harus dilalui, salah satunya membayar denda tilang.
"Sudah bisa diambil (mobil). Tentu ada untuk pengambilang barang tilang ini ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," sambungnya.
Pantauan Suara.com, mobil mewah itu kini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mobil berwarna putih itu tampak berada di halaman parkir kantor tersebut.
Penangkapan
Sambodo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu pukul 14.57 WIB. Namun, kejadian yang sempat terekam itu baru viral tiga hari ke belakang.
Baca Juga: Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan
Sambodo menyebut, mobil mewah berwarna putih itu terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta. Saat mobil itu hendak mudur, ternyata ada satu unit Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7040 TRS yang dikemudikan oleh Iskandar.
Selanjutnya, mobil tersebut tetap melaju di jalur TransJakarta dan menjadi viral di media sosial karena ada video saat kejadian. Atas hal tersebut, kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu sang pengemudi mobil mewah itu.
Sambodo mengatakan, pihaknya sempat kesulitan lantaran nomor polisi mobil tersebut tidak terlihat. Kata dia, tim khusus itu terdiri dari dua tim dengan bidang yang berbeda.
"Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yangg ada di kami," sambungnya.
Sambodo menyebut, pihaknya turut menelusuri rekaman kamera pengawas yang ada di kabin bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Iskandar. Tak hanya itu, pelacakan juga dilakukan merujuk pada kamera CCTV yang ada di halte TransJakarta dan database tilang elektronik alias e-TLE.
"Kemudian setelah memastian kendaraan yang terlibat B 2204 ma kemudian kami cocokan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan database ranmor yang ada di kami," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar