Eksekusi dilakukan tanggal 22-29 Juli 2020. Dengan demikian ruangan bekas sewa PT MEIS kembali sepenuhnya dikuasai oleh PT WAIP, selaku pengelola gedung Ancol Mall yang bekerja sama dengan pemilik kawasan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
“Terkait eksekusi pengosongan itu, barang-barang milik termohon eksekusi atau PT MEIS, oleh pengadilan, dititipkan di gudang kompleks Pantai Indah Dadap. PT MEIS setiap saat bisa mengambil barang-barang itu,” kata dia.
Namun, kata Adi Warman, PT MEIS hingga kekinian tak kunjung mengambil barang-barang tersebut. Padahal, PN Jakut sudah menerbitkan beberapa surat yang ditujukan kepada PT MEIS untuk mengambil barang-barang tersebut.
“Ada tenggat waktu 45 hari dari tanggal 19 Oktober 2020 untuk mengambil barang-barang itu. Kalau lewat, barang belum diambil, maka PN Jakut dan PT WAIP tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan atas barang-barang tersebut," tegasnya.
Selain itu, Adi Warman mengungkapkan, adanya upaya perlawanan yang tidak profesional oleh PT MEIS selama proses gugatan wanprestasi tersebut.
"Tapi upaya-upaya yang dilakukan cenderung bersifat fitnah yang keji untuk menekan PT WAIP selaku penggugat, bahkan menyerang kehormatan dan nama baik pemilik PT WAIP Bapak Fredie Tan alias Awin," kata dia.
Upaya-upaya tersebut berupa membuat sejumlah laporan ke Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung.
"Akan tetapi, semua laporan polisi tersebut telah dihentikan oleh penyidik atau SP3, dan mengajukan beberapa gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang putusannya ditolak dan atau tidak diterima," kata Adi Warman.
Adi Warman menegaskan, tuduhan-tuduhan terhadap PT WAIP, termasuk Fredie Tan alias Awi selaku pemilik, adalah sama sekali tidak benar.
Baca Juga: Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa
"Oleh sebab itu, kami minta kepada PT MEIS untuk menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut, dan mohon media massa tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks tersebut," kata dia.
Dia memastikan, kliennya yakni Fredie Tan alias Awi adalah pengusaha yang taat terhadap hukum dan memiliki rekam jejak yang baik atau bersih.
Berita Terkait
-
Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa
-
Lakukan Wanprestasi, Dukcapil Cabut Hak Ases 153 Lembaga Pengguna
-
Ini Alasan Jefri Nichol Ajukan Banding Perkara Wanprestasi Rp 4,2 M
-
Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures
-
Kalah dari Falcon Pictures, Bagaimana Nasib Kontrak Jefri Nichol ?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam