Eksekusi dilakukan tanggal 22-29 Juli 2020. Dengan demikian ruangan bekas sewa PT MEIS kembali sepenuhnya dikuasai oleh PT WAIP, selaku pengelola gedung Ancol Mall yang bekerja sama dengan pemilik kawasan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
“Terkait eksekusi pengosongan itu, barang-barang milik termohon eksekusi atau PT MEIS, oleh pengadilan, dititipkan di gudang kompleks Pantai Indah Dadap. PT MEIS setiap saat bisa mengambil barang-barang itu,” kata dia.
Namun, kata Adi Warman, PT MEIS hingga kekinian tak kunjung mengambil barang-barang tersebut. Padahal, PN Jakut sudah menerbitkan beberapa surat yang ditujukan kepada PT MEIS untuk mengambil barang-barang tersebut.
“Ada tenggat waktu 45 hari dari tanggal 19 Oktober 2020 untuk mengambil barang-barang itu. Kalau lewat, barang belum diambil, maka PN Jakut dan PT WAIP tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan atas barang-barang tersebut," tegasnya.
Selain itu, Adi Warman mengungkapkan, adanya upaya perlawanan yang tidak profesional oleh PT MEIS selama proses gugatan wanprestasi tersebut.
"Tapi upaya-upaya yang dilakukan cenderung bersifat fitnah yang keji untuk menekan PT WAIP selaku penggugat, bahkan menyerang kehormatan dan nama baik pemilik PT WAIP Bapak Fredie Tan alias Awin," kata dia.
Upaya-upaya tersebut berupa membuat sejumlah laporan ke Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung.
"Akan tetapi, semua laporan polisi tersebut telah dihentikan oleh penyidik atau SP3, dan mengajukan beberapa gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang putusannya ditolak dan atau tidak diterima," kata Adi Warman.
Adi Warman menegaskan, tuduhan-tuduhan terhadap PT WAIP, termasuk Fredie Tan alias Awi selaku pemilik, adalah sama sekali tidak benar.
Baca Juga: Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa
"Oleh sebab itu, kami minta kepada PT MEIS untuk menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut, dan mohon media massa tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks tersebut," kata dia.
Dia memastikan, kliennya yakni Fredie Tan alias Awi adalah pengusaha yang taat terhadap hukum dan memiliki rekam jejak yang baik atau bersih.
Berita Terkait
-
Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa
-
Lakukan Wanprestasi, Dukcapil Cabut Hak Ases 153 Lembaga Pengguna
-
Ini Alasan Jefri Nichol Ajukan Banding Perkara Wanprestasi Rp 4,2 M
-
Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures
-
Kalah dari Falcon Pictures, Bagaimana Nasib Kontrak Jefri Nichol ?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik