Suara.com - Para anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.
Kepala LP Banceuy di Bandung, Tri Saptono, mengatakan, anggota Sunda Empite itu yakni Raden Ranggasasana dan Nasri Banks. Mereka mendapat asimilasi rumah sesuai Surat Edaran.
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono, di Bandung, Jawa Barat, Senin (26/4/2021).
Ia memastikan kedua narapidana itu mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.
Menurut dia, selama masa asimilasi rumah Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," katanya.
Sementara itu, Ratna Ningrum yang juga menjadi narapidana kasus Sunda Empire pun mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.
Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti, mengatakan, Ratna pun menjalani asimilasi rumah dan diwajibkan melapor ke Bapas.
Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," kata Mayamurti. (Antara)
Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Tatanan Dunia Kembali Normal?
Berita Terkait
-
Petinggi Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Tatanan Dunia Kembali Normal?
-
Petinggi Bebas Penjara, Sunda Empire Dilarang Berdiri Lagi
-
Tiga Tokoh Sunda Empire Dapat Asimilasi Bebas dari Bui
-
10 Berita Paling Dicari di 2020, Dari Sunda Empire Hingga Video Syur Gisel
-
Kaleidoskop 2020: 10 Berita Paling Banyak Dicari di 2020
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar