Suara.com - Polda Jambi telah menutup sebanyak 612 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi, termasuk juga menangkap 95 pelaku selama Operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021.
"Dengan jumlah tersangka 95 orang dari 79 perkara yang ditangani itu dimana saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke kejaksaan sebanyak 46 perkara berstatus sudah lengkap atau P21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan dan dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, di Jambi Selasa (27/4/2021).
Pelaksanaan Operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021, yang dilaksanakan selama 20 hari Polda Jambi berhasil melakukan kegiatan secara premetif, preventif dan juga penegakan hukum.
Untuk penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di Desa Bungku dan Pompa Air berhasil melakukan pengerusakan terhadap tempat kejadian perkara kegiatan itu.
Kegiatan yang dilakukan yaitu penutupan sumur, yang total dilaksanakan sebanyak 612 sumur minyak Ilegal, dan 119 bak seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang. Selain itu berhasil juga mengamankan satu orang tersangka dilokasi sumur, di wilayah Batanghari.
Pada saat ditemukan tersangka juga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka lainnya baik diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo dan di Batanghari. Pada saat melakukan pengangkutan yaitu dengan menggunakan mobil truk dan mobil tangki, sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangka.
Dirinya menjelaskan, khusus perkara yang tangani oleh Polda Jambi sebanyak tiga orang tersangka, yakni Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir, Andi Lala warga Sumatera Utara, sebagai kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal dengan menggunakan mobik tangki.
Kemudian ada Muchtar Armoko Warga Sumatera Selatan berperan sebagai transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Untuk perkara lainnya mengenai ilegal drilling, sebagian perkara lainnya juga ditangani oleh Polres jajaran Polda Jambi.
Untuk tiga tersangka yang berada di Polda Jambi, yang kedapatan pertama di TKP ilegal drilling di salah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan molot tetapi juga dalam kondisi menggunakan sabu. Kemudian dua tersangka lainnya adalah yang diamankan pada saat penangkapan sebuah tangki yang akan melakukan distribusi minyak ilegal ke arah Dumai.
Baca Juga: Pulau Kembang, Berbuka Puasa dengan Berwisata di Danau Sipin
Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi ini dan apabila di akumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.
Dirinya berharap, ke depan kegiatan ilegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktifitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif. "Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil di beberapa titik terutama dilokasi yang kita lakukan penertiban ilegal drilling," kata Kombes Pol Sigit Dany. (Antara)
Berita Terkait
-
Pulau Kembang, Berbuka Puasa dengan Berwisata di Danau Sipin
-
Antisipasi Pemudik, Polisi Mulai Sekat Perbatasan Riau-Jambi
-
20 Bal Pakaian Impor Bekas Ilegal Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
-
8 Pelaku Penyerangan Mobil Dinas Bea Cukai Ditangkap di Jambi
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Tujuh Daerah di Jambi Naik Jadi Zona Oranye
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak