Suara.com - Dewas KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus pelanggaran etik penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pettuju yang kini berstatus sebagai tersangka terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan menyebut pihaknya sudah mulai mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran etik sejak Stefanus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
"Ya, Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut. Sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan," kata Tumpak dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Meski begitu, Tumpak masih enggan menyampaikan waktu pasti melakukan pemeriksaan perdana pelanggaran kode etik penyidik Stefanus.
"Enggak perlulah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," tutup Tumpak.
Stefanus ditangkap KPK lantaran dianggap menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Uang suap itu ditujukan agar KPK tidak melakukan penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai.
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial. Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Baca Juga: Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Uang itu pun diterima melalui rekening inisial RA. Dimana, RA merupakan adik dari Stefanus.
Tak sendirian, Stefanus juga dibantu oleh rekannya bernama Maskur Husein selaku advokat. Maskur pun kini juga sudah ditetapkan tersangka.
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut Tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,
Ketiga tersangka pun kini sudah dijerat KPK dan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
-
Lewat 2 Saksi Ini, KPK Usut soal Rekening Penampung Suap Penyidik Stefanus
-
Wali Kota Tanjungbalai Diisukan Hubungi Pimpinan KPK, Begini Respon Dewas
-
MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita
-
MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK
-
Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo