Suara.com - Gegara mengeluarkan komentar bernada cabul terkait peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Pulau Bali, pria bernama Imam Kurniawan kini harus meringkuk di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah Imam resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Atas perbuatannya, Imam Kurniawan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi seperti dikutip Antara, Selasa (27/4/2021).
Ia mengatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya menghina istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 melalui akun media sosial.
"Tersangka saat ini sudah ditahan. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Cyber Polda Sumut," katanya.
Ngaku FB Dibajak
Imam sebelumnya mengaku bukan dirinya yang menulis tulisan kurang ajar tersebut.
“Kejadiannya aku enggak tahu sama sekali. Aku waras, aku punya istri, punya anak, punya tanggung jawab," jelasnya.
"Posisi aku kerja tuh sebagai petani. Sehari-hari bertani dari pagi sampai sore. Waktu pegang HP, tuh, malam," tambah dia.
Imam Kurniawan beralasan tidak tahu jam berapa tulisan itu diunggah dan kapan viralnya karena ia mengaku baru tahu setelah membuka ponsel pada malam hari.
Baca Juga: Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka
Imam Kurniawan ditangkap karena komentar negatif di Facebook saat tragedi KRI Nanggala tenggelam.
“Aku enggak tahu sama sekali, enggak sadar. Dan aku posisinya pun langsung buka HP gitu kan, Bang. Ya udah langsung tuh tertera notifikasi aku tuh viral gini, jadi buronan, dan permintaan pertemanan itu banyak," kata Imam Kurniawan.
Imam Kurniawan mengaku sangat kaget setelah mendapat informasi bahwa ia menjadi buronan gara-gara unggahan yang tak ia ketahui tersebut.
“Aku tuh sesak, langsung kaget gitu kan, enggak tahu sama sekali. Capek, posisi capek, lelah,” bebernya.
“Pagi tuh ke ladang. HP posisi di rumah dalam pengecasan, aku enggak pernah bawa HP, enggak pernah sama sekali bawa HP," lanjutnya.
“Namanya kita kerja, mana mungkinlah ada waktu main HP ketika kerja di ladang. Kan mencangkul sehari-harinya aku."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?