Suara.com - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan penyederhanaan birokrasi.
"Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” katanya, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ganjar, penyetaraan jabatan adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, penyederhanaan birokrasi juga merupakan momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.
"Kita sudah diajari oleh Covid-19, bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," katanya.
Ganjar minta agar sosialisasi disampaikan sampai tingkat bawah, sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. Sosialisasi itu diperlukan, agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.
"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," jelas Ganjar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia minta instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021.
Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.
Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan, paling lambat sampai Mei 2021.
Baca Juga: Tim Vaksin Nusantara bertemu Ganjar Pranowo, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Penyederhanaan Birokrasi, Ganjar: Jawa Tengah Sudah Siap
-
Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
-
Ganjar dan Dubes Inggris Bahas Peluang Kerja Sama Energi dan Kesehatan
-
Warga Desa Wadas Bentrok, Ganjar: Semua Bisa Berdialog dan Tanpa Kekerasan
-
Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat