Suara.com - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan penyederhanaan birokrasi.
"Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” katanya, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ganjar, penyetaraan jabatan adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, penyederhanaan birokrasi juga merupakan momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.
"Kita sudah diajari oleh Covid-19, bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," katanya.
Ganjar minta agar sosialisasi disampaikan sampai tingkat bawah, sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. Sosialisasi itu diperlukan, agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.
"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," jelas Ganjar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia minta instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021.
Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.
Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan, paling lambat sampai Mei 2021.
Baca Juga: Tim Vaksin Nusantara bertemu Ganjar Pranowo, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Penyederhanaan Birokrasi, Ganjar: Jawa Tengah Sudah Siap
-
Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
-
Ganjar dan Dubes Inggris Bahas Peluang Kerja Sama Energi dan Kesehatan
-
Warga Desa Wadas Bentrok, Ganjar: Semua Bisa Berdialog dan Tanpa Kekerasan
-
Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan