Suara.com - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan penyederhanaan birokrasi.
"Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” katanya, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ganjar, penyetaraan jabatan adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, penyederhanaan birokrasi juga merupakan momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.
"Kita sudah diajari oleh Covid-19, bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," katanya.
Ganjar minta agar sosialisasi disampaikan sampai tingkat bawah, sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. Sosialisasi itu diperlukan, agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.
"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," jelas Ganjar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia minta instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021.
Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.
Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan, paling lambat sampai Mei 2021.
Baca Juga: Tim Vaksin Nusantara bertemu Ganjar Pranowo, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Penyederhanaan Birokrasi, Ganjar: Jawa Tengah Sudah Siap
-
Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
-
Ganjar dan Dubes Inggris Bahas Peluang Kerja Sama Energi dan Kesehatan
-
Warga Desa Wadas Bentrok, Ganjar: Semua Bisa Berdialog dan Tanpa Kekerasan
-
Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat