Suara.com - Presiden Klub Persija Jakarta dan Pengurus Jakmania hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini. Sedianya mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan Jakmania saat merayakan kemenangan Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Presiden Klub Persija Jakarta Muhammad Prapanca telah tiba sejak pukul 10.15 WIB. Sedangkan, Ketua Umum Jakmania Dicky Soemarno berhalangan hadir karena sakit dan diwakilkan oleh Ketua I.
"Sudah hadir di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Ketua Jakmania I, Adit mengemukakan dirinya hadir mewakili Dicky lantaran yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Dia memastikan pengurus Jakmania akan kooperatif dalam kasus ini.
"Kami ingin minta maaf atas keresahan kepada seluruh warga DKI Jakarta. Kami sudah mengimbau kepada semua anggota selama Piala Menpora bahwa nonton di rumah saja karna masih pandemi dan kita harus terapkan protokol kesehatan," kata Adit.
65 Jakmania
Sebanyak 65 Jakmania yang berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI sempat diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, pada Senin (26/4) dini hari. Mereka diamankan untuk kemudian diambil keterangannya.
Yusri menyebut 65 Jakmania itu terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, dan satu wanita. Mereka pun telah dipulangkan usai diambil keterangannya.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya juga tengah memburu pemilik akun media sosial yang diduga memprovokasi Jakmania untuk berkerumun merayakan kemenangan Piala Menpora 2021.
Baca Juga: Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya
Yusri mengatakan pemburuan terhadap pemilik akun media sosial tersebut dilakukan oleh tim virtual police Dit Reskrimsus.
"Apakah ada indikasi mereka mengajak massa yang lain. Ini ditangani teman-teman dari Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).
Sejauh ini ada empat saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memburu aktor yang melakukan provokasi.
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yg menyuruh sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa ke sana dengan mengundang melalui media sosial ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!