Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemungkinan akan berlangsung di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.
“Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Terkait itu, ia menerangkan pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan.
“Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” tutur dia.
Sebelumnya KPK membenarkan ada penggeledahan di Gedung DPR RI. Namun, KPK belum menyebut secara detail ruangan apa yang akan digeledah penyidik pada Rabu malam.
Baca Juga: Selain Ruangan di DPR, KPK Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin di Kuningan
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu malam. Penggeledahan sudah berlangsung hampir dua jam, dua buah koper dibawa dari ruangan Aziz.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK menyambangi ruang kerja milik Aziz tersebut sekira pukul 18.05 WIB. Kekinian sudah hampir dua jam tampak penyidik KPK turun dari ruangan Aziz dengan membawa dua buah koper.
Terlihat satu penyidik membawa koper berwarna biru. Tampak penyidik membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!