Suara.com - Setelah menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selama 4 jam, tim penyidik KPK akhirnya keluar dari Gedung Nusantara III dengan membawa tiga koper pada pukul 22.00 WIB, Rabu (28/4/2021)
Pantauan Suara.com di lokasi, masing-masing dari tiga koper itu berwarna oranye, biru dan hitam. Satu koper bewarna oranye di masukan ke dalam bagasi Kijang Innova hitam bernopol B 2180 UFH.
Sementara dua koper sisanya dimasukan ke bagasi Kijang Innova bewarna silver bernopol B 2346 UFE yang terparkir di depan lobi Nusantara III.
Selain dua mobil tersebut, ada tiga mobil Kijang Innova lainnya yang terparkir di lokasi yang sama.
Berdasarkan pantauan, kelima mobil yang ditumpangi penyidik pergi meninggalkan area Kompleks Parlemen DPR usai membawa tiga koper, tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya dua jam melakukan penggeledahan penyidik membawa dua koper. Dengan begitu, total ada lima koper yang dibawa tim penyidik.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan sudah berlangsung hampir dua jam, dua buah koper dibawa dari ruangan Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Angkut 2 Koper
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK menyambangi ruang kerja Azis Syamsuddin tersebut sekira pukul 18.05 WIB.
Kekinian sudah hampir dua jam tampak penyidik KPK turun dari ruangan Azis dengan membawa dua buah koper.
Terlihat satu penyidik membawa koper berwarna biru. Tampak penyidik membawa koper dari ruangan Azis tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam.
Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Sementara proses penggeledahan masih tampak berlangsung hingga berita ini dipublikasikan. Para awak media masih menunggu proses penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung