Suara.com - Polisi mengamankan 115 armada travel gelap yang tetap akan dioperasikan untuk mengangkut pemudik ke sejumlah daerah di tengah upaya pemerintah mencegah warga mudik untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Polisi menyatakan armada yang diamankan dalam operasi 27-28 April 2021 tersebut tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang.
Penyedia jasa angkutan secara ilegal itu juga tidak mewajibkan penumpang mereka menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil negatif tes swab antigen.
"Padahal berdasarkan addendum surat Gugus Tugas Covid-19 para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas Covid-19 baik swab antigen maupun genose atau PCR," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/4/2021).
Pemilik kendaraan mengenakan tarif di atas harga normal kepada penumpang.
Sebagai contoh, tarif perjalanan Jakarta-Cilacap sebesar Rp300.000 sampai Rp350.000, padahal biasanya hanya Rp200.000. Jakarta-Lampung sebesar Rp350.000 sampai Rp400.000, padahal harga normal hanya Rp300.000.
Tawarkan jasa lewat medsos
Kendaraan yang diamankan polisi hendak membawa pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.
Penyedia jasa travel gelap mencari konsumen melalui media sosial.
Baca Juga: Polisi Buru Travel Gelap Penyedia Jasa Mudik hingga ke Medsos
"Patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami, mengetahui pergerakan para travel gelap ini. Karena sebagian dari mereka mengiklankan dirinya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," ujar Sambodo.
Penyedia jasa travel gelap dikenakan sanksi sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antara ke terminal," kata Sambodo.
Berita Terkait
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Di Balik Tren Turunnya Pemudik: Dilema Ekonomi yang Mengalahkan Tradisi Pulang Kampung
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun