Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu tim Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris yang merupakan jaringan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu.
"Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus teroris terbanyak ini kita amankan sebagian besar dari wilayah Sulsel, khususnya Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, di Makassar, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, penyidik Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel, sejak awal terus melakukan penangkapan usai kejadian bom bunuh diri di gereja setempat pada beberapa lokasi seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bone, hingga Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan terduga tersebut atas pendalaman tim serta hasil dari pengembangan kasus, termasuk mengungkap sel-sel jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dari terduga yang ditangkap lebih dulu di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya.
"Ada penambahan dari 43 orang kemarin, lalu sempat bertambah lagi dua, menjadi 45 orang. Selanjutnya bertambah lagi hingga total-nya menjadi 52 orang terduga yang sudah ditangkap," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri dan perintah Presiden, harus diusut tuntas pelaku dan jaringan bom bunuh diri termasuk pelaku teror lainnya. Selain itu, tidak berhenti pada pelaku utama yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi pada semua yang terlibat sampai akar-akarnya.
"Semua yang terlibat dari pengeboman itu sampai sebanyak ini telah ditangkap, semua hasil pengembangan. Bila ada kaitan dengan keterlibatan tentu akan kita tangkap," paparnya.
Ditanyakan soal penangkapan salah seorang terduga berasal dari jaringan Poso, ia membenarkan. Hanya saja untuk materi pemeriksaan bukan menjadi kewenangan-nya serta belum bisa diekspos, karena ranah penyidik Densus 88 Antiteror.
Sedangkan untuk barang bukti sejauh ini yang sudah diamankan, kata Zulpan menyampaikan, secara umum terhadap seluruh terduga seperti barang elektronik, ponsel, senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin dan buku jihad yang menjurus pada ajaran radikalisme.
"Terduga dari Poso itu dalam pemeriksaan karena baru di tangkap kemarin. Prosesnya mendasari Undang-undang terorisme. Soal hasil pemeriksaan itu kewenangan penyidik Densus. Semua (pemeriksaan) di Makassar, ada di tempat lain dan adapula di kantor Polda Sulsel," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita