Suara.com - Seorang pria India dituntut ke pengadilan karena minta bantuan oksigen untuk kakeknya melalui Twitter. Pria bernama Shashank Yadav ini dituduh menyebarkan ketakutan dan kekhawatiran.
Menyadur BBC Kamis (29/04), Yadav tidak menyebut Covid-19 dalam postingannya. Ia hanya memintan bantuan oksigen untuk sang kakek yang sedang sekarat.
Petugas di negara bagian Uttar Pradesh menuduh Shashank Yadav menyebarkan desas-desus tentang kekurangan oksigen yang bertujuan menyebabkan ketakutan atau kekhawatiran.
Uttar Pradesh adalah salah satu negara bagian yang paling parah terkena dampak di India. Menteri utama di wilayah itunya, Yogi Adityanath kerap dinilai meremehkan virus corona.
Awal pekan ini, Adityanath, sekutu sayap kanan Perdana Menteri Narendra Modi, menuntut siapa pun yang menyebarkan desas-desus dan propaganda agar propertinya disita.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada rumah sakit negara bagian yang kekurangan oksigen, meskipun pemandangan sistem kesehatan yang kewalahan telah terungkap.
Petugas di kota Amethi mengklaim cuitan Yadav mendorong orang lain untukmenyudutkan pemerintah dan mereka mengajukan tuntutan pidana terhadapnya pada Selasa malam.
Kritikus mengatakan langkah tersebut mencerminkan erosi umum kebebasan sipil dan kebebasan berbicara selama beberapa tahun terakhir.
Pada hari Senin, Yadav, 26 tahun, meminta tabung oksigen dan menandai aktor Bollywood Sonu Sood. Dia tidak menyebutkan virus corona atau apa yang diderita kakeknya.
Baca Juga: Bantu India Tangani COVID-19, Taiwan Kirimkan 150 Konsentrator Oksigen
Postingannya di-retweet oleh teman, yang juga menghubungi jurnalis di Wire. Dia memperkuat pesan tersebut, seperti yang dilakukan oleh banyak orang India terkemuka lainnya dalam krisis.
Menteri Kabinet Smiti Imrani mengatakan telah menghubungi Yadav dan memberi tahu pejabat setempat. Dia belum berkomentar sejak dakwaan diajukan.
Kakek Mr Yadav meninggal pada Senin malam, karena serangan jantung. Pejabat mengatakan dia tidak menderita Covid-19, tetapi keadaan di sekitar kematiannya masih belum jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!