Suara.com - Sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat Hindu Dharma mendesak Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati. Kekinian kasus tersebut tak kunjung ada perkembangan.
Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra mengatakan telah melaporkan terkait kasus ini ke Bareskrim Polri sejak Rabu (21/4) pekan lalu.
“Kedatangan kami ke Bareskrim adalah untuk mengecek atau menanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan mengenai penistaan agama Hindu yang sudah kami laporkan sejak hari Rabu pekan lalu. Namun ternyata kami mendapatkan kenyataan yang tidak sesuai harapan kami," kata Yoga di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Berdasar keterangan dari petugas, Yoga menyebut laporan yang dilayangkan oleh pihaknya kekinian belum mendapat disposisi dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri ke penyidik. Padahal, kata Yoga, pihaknya memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus ini.
"Karena itu kami hari ini sangat menyesalkan kenyataan yang kami temui, karena laporan kami sejak minggu lalu ternyata belum mendapatkan respons penanganan yang cepat sesuai harapan kami,” ujar Yoga.
Sekjen Pengurus Pusat KMHDI I Wayan Darmawan lantas meminta Kapolri dan Kabareskrim Polri dapat menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made. Termasuk, memburu pemilik akun YouTube yang turut serta menyebarkan kontennya.
"Kami harapkan Bapak Kapolri maupun Kabareskrim dapat lebih mendorong jajarannya untuk mempercepat proses penanganan kasus penistaan agama Hindu oleh Desak Made Dharmawati maupun pemilik akun Youtube IstiqomahTV ini,” pungkas Bawayasa.
Udang Setan
Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube ‘IstiqomahTV' sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (21/4) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penistaan agama Hindu.
Laporan itu dilayangkan oleh empat organisasi masyarakat Hindu Dharma, yakni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN). Laporan telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Pelapor Desak Darmawati Siapkan Bukti-bukti
Salah satu pernyataan Desak Made yang dipermasalahkan, yakni lantaran menyebut agama Hindu dalam kegiatan ibadahnya kerap mengundang setan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota