Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai testing Covid-19 sebagai syarat perjalanan sebaiknya tidak perlu dilakukan karena berpotensi disalahgunakan dan dikorupsi seperti kasus petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Pandu mengatakan testing Covid-19 untuk antisipasi penularan di transportasi umum menjadi tidak berguna karena ada celah penyalahgunaan yang terungkap beberapa hari terakhir di Indonesia.
"Setop semua screening pada pelaku perjalanan dalam negeri, hanya jadi bancakan dari pejabat sampai petugas lapangan. Dari tes antibodi, tes antigen dan tentunya GeNose 19. Hanya ada satu cara, setop screening, fokus 3M," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebut hasil tes negatif untuk syarat perjalanan juga sering membuat orang menjadi terlalu euforia merasa dirinya aman sehingga lupa akan protokol kesehatan.
Sehingga, Pandu menegaskan bahwa yang terpenting adalah kewajiban pemerintah melakukan testing, tracing, dan treatment serta kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang diperkuat.
"Kalau menurut saya kalau begini terus ya sebenarnya tidak usah dipakai saja, ya sudah yang penting 3M, itu harus diawasi, dan yang penting treatmentnya, kalau perjalanan dari luar negeri saja pakai tes," ucapnya.
Menurut Pandu, kewajiban melampirkan testing corona sebagai syarat perjalanan tidak membuat mobilitas berkurang, sebab orang masih terjangkau untuk membayar.
"Mereka kalau mau pergi ya pergi saja, orang mereka bayar kok, akhirnya baik petugas ada yang cari duit dan masyarakat juga yang penting berangkat, seakan tes menjadi pembenaran," tutur Pandu.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes COVID-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Polisi menyebut sedikitnya sudah ada 9 ribu orang yang menjadi korban tes antigen bekas ini, pelaku diperkirakan sudah meraup Rp1,8 miliar.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai bandara untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri