Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai testing Covid-19 sebagai syarat perjalanan sebaiknya tidak perlu dilakukan karena berpotensi disalahgunakan dan dikorupsi seperti kasus petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Pandu mengatakan testing Covid-19 untuk antisipasi penularan di transportasi umum menjadi tidak berguna karena ada celah penyalahgunaan yang terungkap beberapa hari terakhir di Indonesia.
"Setop semua screening pada pelaku perjalanan dalam negeri, hanya jadi bancakan dari pejabat sampai petugas lapangan. Dari tes antibodi, tes antigen dan tentunya GeNose 19. Hanya ada satu cara, setop screening, fokus 3M," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebut hasil tes negatif untuk syarat perjalanan juga sering membuat orang menjadi terlalu euforia merasa dirinya aman sehingga lupa akan protokol kesehatan.
Sehingga, Pandu menegaskan bahwa yang terpenting adalah kewajiban pemerintah melakukan testing, tracing, dan treatment serta kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang diperkuat.
"Kalau menurut saya kalau begini terus ya sebenarnya tidak usah dipakai saja, ya sudah yang penting 3M, itu harus diawasi, dan yang penting treatmentnya, kalau perjalanan dari luar negeri saja pakai tes," ucapnya.
Menurut Pandu, kewajiban melampirkan testing corona sebagai syarat perjalanan tidak membuat mobilitas berkurang, sebab orang masih terjangkau untuk membayar.
"Mereka kalau mau pergi ya pergi saja, orang mereka bayar kok, akhirnya baik petugas ada yang cari duit dan masyarakat juga yang penting berangkat, seakan tes menjadi pembenaran," tutur Pandu.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes COVID-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Polisi menyebut sedikitnya sudah ada 9 ribu orang yang menjadi korban tes antigen bekas ini, pelaku diperkirakan sudah meraup Rp1,8 miliar.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai bandara untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?