Saat jabatannya sebagai Bupati Talaud akan berakhir, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap oleh KPK pada Selasa 30 April 2019. Wanita penyuka hobi olahraga ekstrem seperti jetski tersebut diduga melakukan korupsi anggaran APBD dengan bukti suap menerima barang-barang senilai ratusan juta rupiah.
Bebas, Sri Wahyumi Maria Manalip Ditangkap KPK Lagi untuk Perkara Kedua
Terbaru, Sri Wahyumi Maria Manalip kembali tersandung kasus korupsi setelah KPK mengumumkan status tersangka kepadanya dalam perkaranya yang lain pada Kamis (29/4/2021) malam. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sri Wahyumi Maria Manalip tidak dihadirkan karena emosinya tidak stabil.
Bupati Talaud periode 2014-2019 tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur Kabupaten Talaud tahun 2014-2017. Saat ini, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
KPK telah menyelesaikan tahap penyelidikan dalam pengumpulan informasi dan data sebagai bukti permulaan. Dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2020. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 100 orang saksi.
Sri Wahyumi Maria Manalip disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Demikian profil Sri Wahyumi Maria Manalip, mantan Bupati Talaud yang harus berurusan dengan KPK untuk kedua kalinya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Baca Juga: Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram