Saat jabatannya sebagai Bupati Talaud akan berakhir, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap oleh KPK pada Selasa 30 April 2019. Wanita penyuka hobi olahraga ekstrem seperti jetski tersebut diduga melakukan korupsi anggaran APBD dengan bukti suap menerima barang-barang senilai ratusan juta rupiah.
Bebas, Sri Wahyumi Maria Manalip Ditangkap KPK Lagi untuk Perkara Kedua
Terbaru, Sri Wahyumi Maria Manalip kembali tersandung kasus korupsi setelah KPK mengumumkan status tersangka kepadanya dalam perkaranya yang lain pada Kamis (29/4/2021) malam. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sri Wahyumi Maria Manalip tidak dihadirkan karena emosinya tidak stabil.
Bupati Talaud periode 2014-2019 tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur Kabupaten Talaud tahun 2014-2017. Saat ini, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
KPK telah menyelesaikan tahap penyelidikan dalam pengumpulan informasi dan data sebagai bukti permulaan. Dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2020. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 100 orang saksi.
Sri Wahyumi Maria Manalip disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Demikian profil Sri Wahyumi Maria Manalip, mantan Bupati Talaud yang harus berurusan dengan KPK untuk kedua kalinya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Baca Juga: Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos