Saat jabatannya sebagai Bupati Talaud akan berakhir, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap oleh KPK pada Selasa 30 April 2019. Wanita penyuka hobi olahraga ekstrem seperti jetski tersebut diduga melakukan korupsi anggaran APBD dengan bukti suap menerima barang-barang senilai ratusan juta rupiah.
Bebas, Sri Wahyumi Maria Manalip Ditangkap KPK Lagi untuk Perkara Kedua
Terbaru, Sri Wahyumi Maria Manalip kembali tersandung kasus korupsi setelah KPK mengumumkan status tersangka kepadanya dalam perkaranya yang lain pada Kamis (29/4/2021) malam. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sri Wahyumi Maria Manalip tidak dihadirkan karena emosinya tidak stabil.
Bupati Talaud periode 2014-2019 tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur Kabupaten Talaud tahun 2014-2017. Saat ini, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
KPK telah menyelesaikan tahap penyelidikan dalam pengumpulan informasi dan data sebagai bukti permulaan. Dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2020. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 100 orang saksi.
Sri Wahyumi Maria Manalip disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Demikian profil Sri Wahyumi Maria Manalip, mantan Bupati Talaud yang harus berurusan dengan KPK untuk kedua kalinya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Baca Juga: Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis