Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait adanya keluhan warga kepada pemerintah yang menjadikan hotel atau apartment di daerahnya sebagai tempat karantina Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengalihfungsikan sejumlah kamar hotel atau apartemen sebagai tempat karantina Covid-19.
"Karantina bagi WNA harus dilakukan di hotel yang telah direkomendasikan oleh PHRI dan diberi izin oleh Satgas Covid-19 dengan pertimbangan kesiapan sarana dan prasarananya," kata Wiku, Jumat (30/4/2021).
Setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina dengan memilih lokasi karantina di hotel atau apartemen yang ditunjuk pemerintah.
"Setiap pelaku perjalanan internasional harus mengikuti prosedur skrining maupun karantina sesuai surat edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang pelaku perjalanan internasional baik lokasi maupun mekanismenya," ucapnya.
Wiku meminta seluruh masyarakat untuk menerima keputusan pemerintah terkait penunjukkan sejumlah hotel yang dialihfungsikan menjadi tempat karantina Covid-19.
"Mohon bagi masyarakat maupun petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi aturan yang telah dibuat demi keamanan dan keselamatan bersama," tutup Wiku.
Sebelumnya, sejumlah Warga Negara Asing di Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk, Jakarta memamerkan kesehariannya saat di karantina yang bisa keluar kamar, bebas berenang, ke mall, dan jalan keliling kota.
Para penghuni apartemen sampai menggelar unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menolak tempat tinggalnya dijadikan karantina, terlebih jika tidak dilakukan dengan ketat oleh petugas.
Baca Juga: Kabur Dari Karantina, WN India Diringkus Saat Asyik Makan Martabak di Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026