Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait adanya keluhan warga kepada pemerintah yang menjadikan hotel atau apartment di daerahnya sebagai tempat karantina Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengalihfungsikan sejumlah kamar hotel atau apartemen sebagai tempat karantina Covid-19.
"Karantina bagi WNA harus dilakukan di hotel yang telah direkomendasikan oleh PHRI dan diberi izin oleh Satgas Covid-19 dengan pertimbangan kesiapan sarana dan prasarananya," kata Wiku, Jumat (30/4/2021).
Setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina dengan memilih lokasi karantina di hotel atau apartemen yang ditunjuk pemerintah.
"Setiap pelaku perjalanan internasional harus mengikuti prosedur skrining maupun karantina sesuai surat edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang pelaku perjalanan internasional baik lokasi maupun mekanismenya," ucapnya.
Wiku meminta seluruh masyarakat untuk menerima keputusan pemerintah terkait penunjukkan sejumlah hotel yang dialihfungsikan menjadi tempat karantina Covid-19.
"Mohon bagi masyarakat maupun petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi aturan yang telah dibuat demi keamanan dan keselamatan bersama," tutup Wiku.
Sebelumnya, sejumlah Warga Negara Asing di Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk, Jakarta memamerkan kesehariannya saat di karantina yang bisa keluar kamar, bebas berenang, ke mall, dan jalan keliling kota.
Para penghuni apartemen sampai menggelar unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menolak tempat tinggalnya dijadikan karantina, terlebih jika tidak dilakukan dengan ketat oleh petugas.
Baca Juga: Kabur Dari Karantina, WN India Diringkus Saat Asyik Makan Martabak di Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf