Suara.com - Setelah sempat membikin geger netizen, bocah berusia 12 tahun yang viral karena mengendarai truk kontainer bakal didampingi psikolog. Sedangkan H, sang sopir yang merupakan paman bocah itu sedang ditelisik apakah melanggar hukum atau tidak terkait kasus dugaan eksploitasi terhadap anak.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah memulangkan bocah tersebut setelah viral mengendarai truk kontainer.
"Pertama pembinaanya kepada orang tuanya tentu. Nanti kami akan didampingi psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak sekaligus, juga memberi peringatan kepada kedua orang tua anak untuk mengawasi," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Dalam kasus ini, polisi juga masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana yang dilakukan sang paman bocah itu terkait video viral truk yang dikendarai keponakannya.
"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman lebih lanjut dari pihak penyidik," kata Sambodo.
Kejadian Lama
Pihak kepolisian memastikan jika video viral itu merupakan peristiwa lama. Ternyata video saat bocah itu mengendarai truk kontainer terjadi pada 2020 lalu.
"Dan ini pun kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah 6 bulan yang lalu, pada tahun 2020. Baru viral sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Yusri pun menuturkan kronologi bocah bawah umur itu bisa mengendarai truk tersebut. Awalnya H,sang sopir merupakan paman dari anak itu, merasa kantuk berat, karenanya mereka pun bergantian untuk berkendara.
Baca Juga: Pamannya Dipecat, Begini Kronologi Viral Bocah 12 Tahun Bawa Truk Kontainer
Di samping itu, bocah tersebut ternyata tidak mengendarai truk sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat, hanya sampai sejauh 7 km, dari satu rest area ke rest area lainnya.
" Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan km 19. Kemudian di antara km 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," jelas Yusri.
Buntut dari kejadian itu, H pun akhirnya dipecat sebagai sopir PT STA, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara.
Jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan rekaman video yang menampilkan seorang bocah laki-laki yang sedang mengendarai sebuah truk kontainer. Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara.
Video peristiwa itu kali pertama diunggah oleh akun Instagram @cetul.22. Berikut percakapan di video itu:
"Mau ke mana" tanya seorang pengguna jalan.
"Tasik," jawab bocah ini.
Umur berapa?" tanya pengguna jalan lagi.
"Dua belas," jawab bocah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend