Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan.
Dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT- 04/M.1/Fd.1/04/2021 yang disampaikan tanggal 8 April 2021 lalu, Yusmada menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Saat itu, Yusmada tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Pemanggilan Kejati dilakukan untuk meminta keterangan Yusmada terkait kasus itu. Kejati pun juga meminta Yusmada membawa dokumen-dokumen yang terkait.
Terkait itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan adanya pemanggilan terhadap Yusmada Faizal itu.
"Betul, YF dimintai keterangan tahap penyelidikan saat itu menjabat Kadis Bina Marga selaku PA (pengguna anggaran)," ujar Ashari saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Kendati demikian, Ashari tak menjelaskan hasil pemeriksaannya. Sebab hal itu merupakan wewenang dari para penyidik.
Ashari juga enggan membeberkan apakah nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan kepada Yusmada atau tidak. Hal itu tergantung keputusan penyidik yang menangani dugaan praktik korupsi tersebut.
"Itu tergantung penyidik, kalau misalnya keterangannya masih diperlukan pasti dipanggil lagi. Tapi yang jelas pastinya saya nggak tahu karena tergantung fakta yang terungkap," jelas Ashari.
Baca Juga: Wagub DKI Soal Pencopotan Kadis SDA: Tidak Ada Masalah Personal
Penyeledikan yang dilakukan Kejati DKI itu dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta TA 2016 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Pada tahun 2015, Dinas Bina Marga UPT Alkal melaksanakan Pengadaan Alat-alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan.
Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 30/077.32 tanggal 25 Juni 2015, proyek ini bernilai Rp. 36.100.000.000,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 25 Juni s/d 22 Oktober 2015.
Penentuan harga barang/paket, sendiri menggunakan metode e-Purchasing melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan LKPP, dengan harga satu paketnya Rp1.700.000.000.
Temuan BPK terkait kasus itu adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan dok. proses penganggaran diketahui bahwa UPT Alkal Dinas Bina Marga menggunakan uraian harga dari PT DMU, juga digunakan dalam proses negoisasi di LKPP untuk dicantumkan dalam e-Katalog. Pdhal PT. DMU belum terdaftar sebagai agen/distributor pada Kementerian Perdagangan.
2. Barang yang diserahkan ke dinas bina marga diindikasikan tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dan ditayangkan dalam e-Katalog berdasarkan hasil Pemeriksaan Dokumen.
Berita Terkait
-
Kejati DKI Benarkan Periksa Kadis SDA DKI soal Dugaan Korupsi Alat Berat
-
Anies Mendadak Ganti Kadis SDA, PDIP: Cara Tutupi Kegagalan Tangani Banjir
-
Wagub DKI Soal Pencopotan Kadis SDA: Tidak Ada Masalah Personal
-
Keputusan Sepihak, DPRD DKI Syok Anies Mendadak Copot Kadis SDA Juaini
-
Anies Copot Kadis SDA DKI Meski Klaim Sukses Tangani Banjir, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini