Suara.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan moderasi beragama menjadi sangat penting. Ini dikarenakan kecenderungan pengamalan agama berlebihan akan memunculkan pembenaran secara sepihak.
Juri mengatakan peristiwa pengusiran jemaah yang mengenakan masker di Masjid Al Amanah melawan semangat moderasi beragama.
"Ini merupakan cara beragama yang melawan semangat moderasi beragama. Padahal moderasi beragama merupakan penguatan dan upaya menjaga karakter moderat di dalam kehidupan masyarakat," ujar Juri saat membuka program KSP Mendengar dengan tema Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadhan secara daring dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Juri menjelaskan, moderasi beragama sebagai salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, menjadi isu yang selalu dihadapi dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dengan banyak agama di dalamnya.
Agama kata dia, harus bisa menjadi perekat bangsa.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menambahkan, hal yang sama bahwa moderasi beragama sebagai karakter keagamaan di Indonesia.
Rumadi menilai, moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak berlebihan, tidak terlalu jauh ke kanan atau jauh ke kiri.
Sehingga hal tersebut kata Rumadi, menjadi karakter penting yang berkembang di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat muslim.
"Moderasi beragama bukan hanya ditunjukkan bagi umat muslim saja. Semua agama, baik yang besar dan agama lokal yang tidak ditemuka di tempat lain, perlu mendapat perlindungan sebagai warga negara," tutur Rumadi.
Baca Juga: 4 Ide Hampers Lebaran yang Menarik dan Anti Mainstream
Karenanya, Rumadi memaparkan empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama. Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikan, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi.
Penguatan-penguatan itu, kata Rumadi, tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kemenag Nifasri mengungkapkan agenda moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 menjadi bagian dalam revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Namun ia menyadari belum adanya regulasi yang luas dan komprehensif mengenai moderasi beragama.
"Maka, kami bersama KSP dan Setwapres sedang menyusun Perpres terkait penguatan moderasi beragama. Dengan begitu, kami harapkan bisa diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Nifasri.
Di sisi lain, Stafsus Wakil Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menegaskan peran penting Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan moderasi beragama.
Berita Terkait
-
Viral Pria Sebut Pakai Masker Orang Tolol Dihukum Kerja Sosial
-
Viral Sebut Pengunjung Mal Pakai Masker Orang Tolol, Endingnya Minta Maaf
-
4 Ide Hampers Lebaran yang Menarik dan Anti Mainstream
-
Pengunjung Pasar Raya Padang Membludak, Sebagian Tak Pakai Masker
-
Ditangkap! Bapak Gendong Anak Hina Orang Pakai Masker Tolol
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!