Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap motif seorang pemuda yang membuat dan menyebarkan video dengan menyebut orang-orang yang memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 adalah goblok, bodoh, dan tolol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menginformasikan pelaku pembuat video yang sempat viral itu bernama Putu Aribawa, usia 27 tahun, warga Jalan Pancawarna Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
"Motifnya berawal dari iseng saja," katanya kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Polisi telah menyerahkan pelaku ke Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya Edi Christijanto memastikan pelaku, menurut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, akan diberi sanksi administratif.
"Selain itu sanksinya adalah kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1 x 24 jam. Pelaku akan melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya," ujarnya.
Pelaku Putu Aribawa mengaku khilaf atas perbuatannya. Video itu dibuat di Supermall Surabaya pada hari Minggu, 2 Mei lalu.
Saat dipertemukan dengan wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf, karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah membuat kegaduhan. Itu karena pemahaman saya tentang keberadaan Covid-19 masih 'abu-abu'. Tapi sebenarnya saya percaya Covid-19 itu ada," ujarnya pula. (Antara)
Baca Juga: Tega! Booking Setoko Buat Bukber, Ternyata Nggak Pada Datang, Penjual Rugi
Berita Terkait
-
Tega! Booking Setoko Buat Bukber, Ternyata Nggak Pada Datang, Penjual Rugi
-
Viral Pria Sebut Pakai Masker Orang Tolol Dihukum Kerja Sosial
-
5 Cara Kocak Tandai Sandal Jepit Bikin Enggak Hilang saat Dipakai Tarawih
-
Wali Kota Eri Ajak Crazy Rich Surabaya Promosikan Sentra Wisata Kuliner
-
Mal di Surabaya Diminta Batasi Jumlah Pengunjung, Maksimal 50 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing