Suara.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menyampaikan kalau MER-C tidak semestinya atau tidak boleh melakukan swab test Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab. Pasalnya MER-C disebut hanya sebagai sebuah organisasi.
Hal itu disampaikan Tri ketika dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto bertanya kepada ahli terkait dengan wewenang MER-C melakukan swab test terhadap Rizieq. Hakim bertanya apakah sebagai sebuah organisasi MER-C boleh melakukan swab test covid kepada seseorang atau tidak.
"MER-C itu organisasi, berhak enggak melakukan swab test?" tanya majelis hakim.
"Kalau organisasi, tidak," jawab Tri.
Tri sebagai ahli kemudian menjelaskan kalau pihak yang diperbolehkan melakukan swab test covid hanya fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah. Sementara MER-C sebagai sebuah organisasi tidak diperkenankan.
"Jadi kalau Satgas Covid-19 akan memerintahkan Dinas kesehatan. Jadi nanti dinas akan menunjuk petugas-petugas kesehatan yang bisa memeriksa atau mengambil swab," tutur Tri.
Untuk diketahui, Rizieq memang sempat dilakukan test covid antigen dan juga akhirnya dilakukan swab test PCR di RS UMMI oleh tim MER-C. Hasilnya Rizieq dinyatakan reaktif dan juga positif trrpaoar covid dari sejumlah tes covid yang dijalani.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Hari ini, Ahli Sosiologi Hukum hingga Epidemiolog jadi Saksi Sidang Rizieq
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan