Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyampaikan bahwa kerusakan Bandara Soekarno-Hatta pasca penyambutan Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020 lalu akan diganti rugi oleh pihaknya. Namun hal itu urung dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Bandara.
Pernyataan Slamet tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Awalnya Slamet yang dihadir sebagai saksi fakta dalam sidang mengaku tak mengetahui adanya kerusakan di Bandara pasca penyambutan Rizieq setibanya di Tanah Air. Ia mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media massa.
"Saya baca berita itu kemudian ada kerusakan kemudian saya meminta komunikasi dengan Habib Hanif (menantu Rizieq) untuk diutus kontak dengan orang bandara perihal kerusakan itu dan kemudian Habib Hanif kemudian namanya Eya Wahyudi salah satu staf keamanan di Bandara," kata Slamet dalam persidangan.
Menurut Slamet usai pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak keamanan Bandara bernama Eya Wahyudi untuk berniat ganti rugi kerusakan, justru Eya menyarankan tak perlu ada ganti rugi.
"Eya itu komunikasi dengan atasannya dia mengatakan kerusakannya tak seberapa tak perlu diganti, Insya Allah kita bisa perbaiki," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan, tak diperkenankannya untuk ganti rugi lantaran kasus kerusakan tersebut bukan karena adanya ulah anarkistis.
"Mengatakan ini kerusakan bukan karena anarkis bukan karena radikal tapi memang orang yang hadir pengen dekat dengan habib dan itu dibenarkan dengan pemberitaan orang Bandara sendiri di muat di media," tutur Slamet.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Rizieq Ajukan Penangguhan Jelang Lebaran, Tak Ada Tokoh Mau jadi Penjamin
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid